Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Dua Orang Ditangkap

Pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat Kamis (30/5/2013) malam

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Gerebek Kampung Ambon, Dua Orang Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir/TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Ratusan petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Cengkareng, menggelar razia narkoba besar-besaran di kawasan kampung Ambon, komplek perumahan Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, Kamis (8/12/2011). Petugas juga mendapati berbagai jenis narkoba senilai lebih dari Rp 11 miliar, 5 pucuk senjata api, belasan senjata api, dan uang tunai Rp 218 juta, dari 33 rumah yang ada di komplek perumahan Permata yang lebih dikenal dengan Kampung Ambon tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat Kamis (30/5/2013) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang yakni seorang pengedar bernama Martin Watimena dan pemakai bernama Fandri di Jalan Safir Nomor 129.

"Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan penjualan narkoba di Komplek Permata. Mereka digerebek saat mau buka lapak," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Khoiri, Jumat (31/5/2013).

Selain mengamankan dua orang tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti 150,248 gram sabu, satu paket ganja 5,54 gram, uang Rp 1.050,000, timbangan elektrik, dan bong berikut cangklong.

"Saat ini kedua tersangka itu sudah ditahan di Polsek Cengkareng. Mereka di jerat pasal 114 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara," kata Khoiri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas