50 Anggota Tim Khusus Ditugaskan Tangkap Penembak Tito Kei
Irjen Pol Putut Eko Bayuseno memerintahkan anggotanya membentuk tim khusus memburu pelaku penembakan Tito Kei dan Rastim
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno telah memerintahkan anggotanya membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penembakan terhadap Franciskus Refra alais Tito Kei (41), dan Rastim (71), pemilik warung kopi, Jumat (30/5/2013).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tim tersebut sudah dibentuk dan terdiri dari satuan Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya serta penyidik dari Polresta Bekasi Kota.
"Timnya sudah dibentuk, beranggotakan 50 orang. Diharapkan bisa bekerja cepat meringkus pelakunya. Karena ini perintah dari Kapolda," ujar Rikwanto, Senin (3/5/2013).
Rikwanto menjelaskan, tim ini nanti akan membuat time line mengenai kasus-kasus yang beberapa waktu lalu pernah dialami Tito Kei sebagai seorang pengacara maupun kelompoknya.
"Akan buat time line ke belakang peristiwa apa yang pernah terjadi antar kelompok maupun profesi Tito sendiri, dipahami, dievaluasi. Siapa tahu ada kaitannya jadi timbul dendam. Ini masih didalami," ungkap Rikwanto.
Franciskus Refra alias Tito Kei (41) meninggalkan seorang istri, Ny Merlin. Anak mereka ada empat orang, si sulung Erlan Daniel Refra (11 tahun, kelas 5 SD), Frank Refra, Alexandra Refra, dan Frans Cheska Refra.
Tito Kei kelahiran Desa Tutren, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, 2 April 1971. Tito bersama Rastim (71), tewas ditembak orang tak dikenal di warung kopi di Jalan Utama Titian Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 31 Mei sekitar pukul 20.45 WIB.