Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Alam Sutra Minta Sengketa Lahan Diselesaikan Jalur Hukum

Pihak pengembang Perumahan Alam Sutera melalui kuasa hukumnya meminta agar kasus sengketa lahan seluas 2,3 hektar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pihak Alam Sutra Minta Sengketa Lahan Diselesaikan Jalur Hukum
Tribunnews.com/theresia felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak pengembang Perumahan Alam Sutera melalui kuasa hukumnya meminta agar kasus sengketa lahan seluas 2,3 hektar di Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diselesaikan melalui jalur hukum.  Pihak pengembang juga tidak menginginkan kasus bentrokan dan perusakan pada Kamis (6/6/2013) lalu, terulang kembali dan menimbulkan korban.

"Kami tidak ingin bentokan seperti kali lalu terulang kembali. Lahan itu sebenarnya sudah dibeli klien kami dari pemilik Djain Logo. Dan sejak 1984 lahan itu sudah disertifikatkan," ucap Kamaruddin, kuasa hukum Alam Sutera, Senin (10/6/2013).

Kemudian yang menjadi pertanyaan menurut Kamaruddin yakni mengapa selama 30 tahun dikuasai, baru belakangan ini muncul protes. Dan mengenai klaim yang muncul dari pihak keluarga Munting selaku ahli waris, Kamaruddin mempersilakan pihak ahli waris melayangkan gugatan secara hukum dan sesuai aturan hukum yang ada.

"Klaim dari pihak keluarga ahli waris kami ragukan. Karena, klaim itu baru muncul 2012. Sedangkan lahan sudah dikuasai dan disertifikatkan oleh klien kami sejak 1984. Bukan hanya itu, surat tanah yang sebelumnya dimiliki Munting, saat ini sudah dicabut oleh pihak desa yang sebelumnya mengeluarkan," kata Kamaruddin.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai besarnya kerugian yang didera akibat bentrokan tersebut, pihak Alam Sutera mengaku belum mengkalkulasi. Namun pihaknya memastikan kerugian yang diderita pastinya materiil maupun in materiil.

Untuk diketahui, terjadi sengketa lahan seluas 2,3 hektar antara pihak keluarga Munting yang mengklaim sebagai ahli waris dengan pengembang perumahan Alam Sutera di Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Aksi berujung pada adanya bentrokan antara massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang membela ahli waris dengan polisi yang mengawal jalannya aksi massa, pada Kamis (6/6/2013) lalu.

Akibat bentrokan itu, dua polisi dan petugas keamanan Alam Sutera terluka. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas di kawasan Pasar 8 Alam Sutera juga dirusak dan dibakar massa. Dan akibat bentrokan, 11 massa FPI ditahan di Polresta Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas