Polisi: Bakar Ban Tengah Malam Bukan Penyampaian Pendapat
Aksi sejumlah mahasiswa UBK, dimulai pada Selasa (18/6/2013) sekitar pukul 17.45 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menutup Jalan Diponegoro dan membakar ban, Selasa (18/6/2013), dinilai bukan bentuk penyampaian aspirasi, melainkan perilaku anarkistis.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Angesta Romano Yoyol, polisi akan menindak tegas siapa saja yang melakukan demonstrasi dengan cara yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
"Yang namanya menyampaikan pendapat aturannya jelas. Kalau bakar ban malam hari bukan penyampaian pendapat, itu namanya keanarkisan," ujarnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
"Kalau aksi lagi, kami dorong lagi. Terserah maunya dia sampai kapan," tegas Angesta.
Aksi sejumlah mahasiswa UBK, dimulai pada Selasa (18/6/2013) sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka menutup jalan dengan kayu dan membakar ban, yang mengakibatkan kemacetan.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata yang membuat para mahasiswa melarikan diri. Namun, beberapa saat setelahnya, para mahasiswa kembali ke tempat mereka menutup jalan, sehingga polisi kembali menembakkan gas air mata. Kucing-kucingan itu baru berhenti pada sekitar pukul 22.00 WIB. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.