Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Bakar Ban Tengah Malam Bukan Penyampaian Pendapat

Aksi sejumlah mahasiswa UBK, dimulai pada Selasa (18/6/2013) sekitar pukul 17.45 WIB.

zoom-in Polisi: Bakar Ban Tengah Malam Bukan Penyampaian Pendapat
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Polisi bertahan dari lemparan bom molotov mahasiswa, yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di simpang Kampus USU, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/6/2013) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menutup Jalan Diponegoro dan membakar ban, Selasa (18/6/2013), dinilai bukan bentuk penyampaian aspirasi, melainkan perilaku anarkistis.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Angesta Romano Yoyol, polisi akan menindak tegas siapa saja yang melakukan demonstrasi dengan cara yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

"Yang namanya menyampaikan pendapat aturannya jelas. Kalau bakar ban malam hari bukan penyampaian pendapat, itu namanya keanarkisan," ujarnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

"Kalau aksi lagi, kami dorong lagi. Terserah maunya dia sampai kapan," tegas Angesta.

Aksi sejumlah mahasiswa UBK, dimulai pada Selasa (18/6/2013) sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka menutup jalan dengan kayu dan membakar ban, yang mengakibatkan kemacetan.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata yang membuat para mahasiswa melarikan diri. Namun, beberapa saat setelahnya, para mahasiswa kembali ke tempat mereka menutup jalan, sehingga polisi kembali menembakkan gas air mata. Kucing-kucingan itu baru berhenti pada sekitar pukul 22.00 WIB. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas