Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Standarisasi Keamanan Kerja di Sea Water Reverse Osmosis

polisi kini mendalami standarisasi keamanan kerja atau standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan perusahaan

zoom-in Polisi Dalami Standarisasi Keamanan Kerja di Sea Water Reverse Osmosis
Tribunnews.com/theresia felisiani
Kombes Pol Rukwanto (kiri) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tewasnya empat orang pekerja yang diduga keracunan gas berbahaya saat tengah membersihkan bak tempat pengelolaan air laut menjadi air bersih, Rabu (19/6/2013) sore di Sea Water Reverse Osmosis, Jaya Ancol, Jakarta Utara menimbulkan sejumlah tanda tanya besar.

Karenanya, polisi kini mendalami standarisasi keamanan kerja atau standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan perusahaan yang memperkerjakan korban saat membersihkan bak penyulingan air tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/6/2013).

Rikwanto mengatakan, setiap pekerjaan pasti memiliki standarisasi keamanan kerja yang harus diterapkan perusahaan kepada para pekerjanya.
Karenanya pihaknya akan mendalami hal ini, apakah ada kelalaian perusahaan saat menerapkan standarisasi kemanan kerja tersebut atau tidak.

"Seperti apa standarnya itu pasti ada, dan apakah sudah diterapkan atau tidak, akan kami dalami,'' kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, selain memeriksa dan mempertanyakan standarisasi keamanan kerja, pihaknya juga akan memeriksa dan memintai keterangan para pekerja lain hinga kepada pihak perusahaannya terkait adanya racun yang keluar dari bak tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut Rikwanto, nantinya dapat diketahui mengapa para pekerja tersebut bisa sampai menghirup racun dan meninggal.

"Apakah tidak memakai peralatan keamanan atau tidak mengikuti standar keamanan atau seperti apa, akan ketahuan," kata Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, dari insiden ini polisi akan mempertanyakan semua runtutan dan kronologis pengerjaan ke pihak terkait yang bertanggung jawab, yakni perusahaan dimana ke 4 pekerja tewas dan 5 pekerja lainnya masih dirawat di RS.

Seperti diketahui empat orang pekerja ditemukan tewas dalam kecelakaan kerja saat tengah membersihkan bak tempat pengelolaan air laut menjadi air bersih, Rabu (19/6/2013) sore pukul 17.00 di Sea Water Reverse Osmosis, Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Selain empat pekerja tewas, lima pekerja lainnya yang sempat menghirup gas beracun dari bak penyulingan air tersebut juga pingsan dan dirawat di RS.

Keempat pekerja yang meninggal dunia adalah Miftah, Sugiarto, Purnama, dan Surya. Sementara lima pekerja lain yang mendapatkan perawatan intensif yakni Mulyana dan Sunaryo yang dirawat di RS Sulianto Saroso, serta Marizal, Nurdin dan Anim yang dirawat di RS Satyanegara.

Diketahui bahwa bak penyulingan air itu masih dibawah PT Jaya Ancol yang mempunyai perusahaan pemurnian air yakni PT Sarana Tirta Utama (STU).
Namun dalam pelaksanaan kegiatan operasional diserahkan ke PT Beta Pramesti (PT BF) yang ditunjuk PT STU termasuk proyek PT STU untuk pembersihan bak penyulingan air. Saat kejadian, salah seorang korban tewas yakni Miftah dari PT STU menunjuk Purnama dan Surya dari PT BF untuk membersihkan bak.

Saat membersihkan bak, Purnama dan Surya berteriak dan didengar oleh Miftah dan 6 pekerja lain karyawan PT BF. Kemudian Miftah dan Sugiarto masuk ke dalam Bak.

Setelah itu, masuk lima pekerja lain dengan maksud menolang korban. Namun kelima pekerja itu justru pingsan dan lemas karena menghirup gas beracun di dalam bak.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas