Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pembobol ATM Ditangkap Saat Sedang Bercinta

ditangkap saat sedang bercinta

zoom-in Dua Pembobol ATM Ditangkap Saat Sedang Bercinta
bangka pos/hendra
REKONSTRUKSI PEMBOBOLAN ATM - Kepolisian dari Polres Pangkalpinang menggelar rekonstruksi kasus pembobolan ATM BCA, Sabtu (23/10/2010). Rekonstruksi digelar di 2 TKP yakni ATM BCA Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Baciang dan Jalan Koba, Pangkalpinang. Lima tersangka ditangkap di Palembang, Kamis (21/10/2010) subuh. Mereka melakukan aksinya di Pangkalpinang, Selasa (19/10/2010) pagi. 

Mengaku Wartawan

Kepala Subdit Perbankan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Joko Purbo Adijoyo sebelumnya menjelaskan sasaran pelaku adalah mereka yang hendak mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM. Sebelumnya di mulut mesin ATM yang akan digunakan korban diganjal dengan batang korek api atau tusuk gigi. Sehingga kartu ATM yang masuk tidak dapat keluar dan seakan-akan tertelan.

Setelah itulah, pelaku akan berpura menolong korban dengan mengarahkan menelepon nomor call center bank yang salah, milik salah seorang pelaku yang berpura-pura menjadi call center bank kartu ATM.

Setelah korban menghubungi nomor call center palsu yang ternyata milik salah seorang pelaku, korban diminta menyebutkan nomor PIN ATM untuk keperluan pemblokiran rekening, serta meminta data-data nasabah.

"Setelah merasa kartu ATM sudah diblokir, korban biasanya akan pergi. Padahal setelah itu, pelaku membuka ganjalan di mulut mesin ATM dan mengambil kartu ATM korban," kata Joko.

Menurut Joko, setelah kartu ATM dikuasai pelaku, berikut nomor PIN yang diketahui sebelumnya, pelaku memanfaatkannya secara maksimal dan mengambil semua uang di dalam karti ATM itu.

"Setelah satu minggu kami melakukan penyelidikan, kami tangkap satu kelompok dengan tujuh orang pelaku, berikut 42 kartu ATM dari 5 Bank," kata Joko.

Berita Rekomendasi

Joko menuturkan tiga dari pelaku memiliki kartu identitas wartawan media terbitan Sumatera yakni media mingguan Koran Pemburu Kasus (KPK) dan Warta Pos.

Dari tangan pelaku, kata Joko, polisi menyita 42 kartu ATM dari lima bank, 17 handphone, uang Rp 37,8 juta, empat buah jam tangan, dan sepucuk senjata api air soft gun merk glock 26.

Turut pula disita, empat kendaraan roda empat, 60 gram logam mulia, dan 49 gram perhiasan emas yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Joko menjelaskan total kerugian dari 42 korban yang diinventarisir sementara ini yakni Rp 376,3 juta.
"Namun kami masih mengembangkannya," kata Joko.

Menurut Joko, dari pengakuan mereka, sindikat ini telah melakukan tindak pidana sedikitnya di 13 wilayah berbeda, diantaranya di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Serpong, Tangerang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sentul, Bogor, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Cirebon dan Semarang.

Kabagpenum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya dari kawanan ini.

Menurut Agus, salah seorang pelaku yakni Miswan, yang mengaku sebagi wartawan menjadi otak kawanan ini, dan berperan menjadi orang yang meyakinkan korban saat korban menelepon call center palsu.

Saat ditanyai wartawan, para pelaku tampak enggan memberikan keterangan. Miswan salah seorang pelaku mengaku pekerjaan ini hanya kerja sampingan saja. Ia mengaku benar-benar menjadi seorang wartawan media mingguan KPK.

"Ini hanya kerja sampingan saja," kata Miswan tertunduk.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas