Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kecewa Hercules Cuma Dituntut Enam Bulan Penjara

Jajaran aparat Polrestro Jakarta Barat geleng-geleng kepala.

zoom-in Polisi Kecewa Hercules Cuma Dituntut Enam Bulan Penjara
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Hercules Rosario Marshal berbincang dengan tim kuasa hukumnya, usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2013). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Hercules dengan pidana penjara enam bulan, dikurangi masa tahanan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran aparat Polrestro Jakarta Barat geleng-geleng kepala.

Mereka tidak menyangka Hercules Rozario Marshall hanya dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Arisetiawan, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2013).

Kapolrestro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran, tidak bisa menyembunyikan keterkejutannya.

Ia pun memertanyakan keputusan JPU yang menurunkan tuntutan Hercules, dari ancaman awal selama sembilan tahun penjara.

"(Hukuman penjara) enam bulan itu rendah. Rendah sekali," ujarnya kepada Warta Kota (Tribun Network) seusai sidang.

Fadil menegaskan, Hercules seharusnya mendapat hukuman berat, karena sudah kerap kali melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada publik.
"Seharusnya hukumannya maksimal, tidak dikurangi," ucap Fadil.

Berita Rekomendasi

Kekecewaan serupa terhadap keputusan JPU, juga dilontarkan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi.

Hengki dan anak buahnya sudah bersusah payah membekuk Hercules pada 8 Maret 2013. Hengki dan jajarannya yakin betul Hercules sudah mengintimidasi aparat yang kala itu sedang apel di kawasan Ruko Rich Place, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

"Terlalu rendah itu. Tidak pantas seorang Hercules diberi keringanan sampai hanya enam bulan penjara," kata Hengki kecewa.

Namun, menurut Hengki, pihaknya bisa kembali menjerat Hercules dengan kasus lain, seperti kepemilikan senjata, pemerasan, dan banyak lagi.

"Laporan-laporan sudah banyak kami terima. Kami berharap untuk sidang pada kasus-kasus Hercules yang lain kami didukung. Bagaimanapun, negara tidak boleh kalah dengan preman," tegas Hengki. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas