Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Hercules Senang Suaminya Divonis Empat Bulan

Nia berharap bisa cepat berkumpul dengan Hercules, karena hanya tinggal menghitung hari.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Istri Hercules Senang Suaminya Divonis Empat Bulan
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Hercules Rosario Marshal berbincang dengan tim kuasa hukumnya, usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2013). 

"Kepada kedua terdakwa, dijatuhi pidana penjara masing selama empat bulan penjara," kata hakim

Hukuman empat bulan penjara akan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Hercules dan Sidik. Hakim memvonis keduanya karena terbukti melanggar pasal 214 jo 211 tentang melawan petugas yang sah.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntutnya enam bulan penjara.

Dalam keputusan tersebut, hakim memertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Hercules dan Sidik.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengganggu ketertiban umum. Sementara hal yang meringankan, selama dalam persidangan terdakwa berlaku sopan.

"Selain itu, terdakwa punya tanggung jawab keluarga, sehingga kehadirannya di tengah keluarga sangat diharapkan dan dibutuhkan," paparnya. (*)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas