Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua HWI Bantah Lakukan Kesepakatan dengan Pasar Jaya

Willy Martinus, membantah telah membuat kesepakatan dengan PD Pasar Jaya soal sosialisasi revitalisasi pasar pada 2009-2010.

Editor: Sanusi
zoom-in Ketua HWI Bantah Lakukan Kesepakatan dengan Pasar Jaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI), Willy Martinus, membantah telah membuat kesepakatan dengan PD Pasar Jaya soal sosialisasi revitalisasi pasar pada 2009-2010.

''Ini tandatangan saya. Katanya saya mewakilkan HWI. Tapi, ini tandatangan untuk daftar hadir, bukan mewakilkan para pedagang,'' kata Willy, Jumat (5/7/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, PD Pasar Jaya mengaku telah memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai revitalisasi pada 2009-2010 di Hotel Jayakarta.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan penjelasan proses bangunan fisik yang akan diperbaiki, dan juga disebutkan pembuatan kesepakatan mengenai berapa harga dan cara pembayaran.

''Kami bukan tidak mau membayar, tapi tolong dikaji ulang,'' kata Hendrato, kuasa hukum HWI.

Dialog antara pihak Pemprov DKI Jakarta, PD Pasar Jaya dan Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, pada pukul 14.20 WIB di gedung Ombudsman RI, lantai 7. Pembukaan kemudian dilanjutkan oleh Petrus Beda Peduli, anggota Ombudsman RI, bidang penyelesaian laporan.

Dialog ini digelar terkait dengan Pedagang Pasar HWI Lindeteves yang keberatan dengan biaya revitalisasi dan Perpanjangan Hak Pakai (PHP) selama 20 tahun.

Berita Rekomendasi

Permintaan keterangan itu dilakukan setelah pedagang HWI Lindeteves menyampaikan laporan ke berbagai instansi pada 20 Juni 2013 lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

Sebelumnya, para pedagang yang terhimpun dalam Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindesteves menolak rencana revitalisasi gedung Pasar Hayam Wuruk Indah, Glodok, Jawa Barat. Mereka keberatan karena tempat berdagang itu telah mereka pakai selama kurang lebih tiga generasi.

Pedagang dipungut biaya sebesar Rp 50 juta per meter persegi untuk satu kios, dengan hak pakai selama 20 tahun ke depan.(Ida Ayu Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas