Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

170 Botol Miras Disita dari Pedagang Jamu di Kawasan Setiabudi

Miras dari para pedagang jamu dan toko yang tidak memiliki izin berjualan di sekitar wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan

zoom-in 170 Botol Miras Disita dari Pedagang Jamu di Kawasan Setiabudi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Alat berat hancurkan minuman keras (Miras) di Halaman Balaikota Semarang, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jateng, Selasa (9/4/2013). Sebanyak 413 botol miras dengan isinya yang disita pada tiga bulan terakhir ini dimusnahkan sekaligus dalam peringatan HUT 63 Satpol PP Kota Semarang.(TRIBUN JATENG/ Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan, menyita 170 minuman keras berbagai merek dalam razia Cipta Kondisi 2013, Selasa (17/7/2013).

Miras tersebut berasal dari para pedagang jamu dan toko yang tidak memiliki izin berjualan di sekitar wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Setiabudi, Komisaris Rif Tajudin mengatakan, razia untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman hingga Idul Fitri.

"Dalam razia miras, kami mengamankan 170 minuman keras berbagai merek, seperti anggur merah dan vodka, ", jelasnya Rabu (17/7/2013).

Setelah didata, miras tersebut bakal dimusnahkan di Polres Jakarta Selatan.(Dwi Rizki)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas