Ramadan, Sudinsos Jakarta Timur Jaring 28 PMKS di Jaktim
Suku Dinas Sosial Jakarta Timur gencar melakukan penertiban pada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mengurangi keresahan masyarakat sekaligus mencegah membludaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jelang lebaran nanti, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur gencar melakukan penertiban pada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Selama bulan Ramadhan, mulai Rabu 10 Juli hingga Selasa 16 Juli 2013 tak kurang dari 28 PMKS terjaring dari beberapa lokasi di Jakarta Timur.
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Sudin Sosial Jakarta Timur, Muhammad Yasin mengatakan, selama Ramadan, pihaknya melakukan penjangkauan secara lebih intens untuk mengurangi membludaknya PMKS jelang lebaran nanti.
Menurutnya, 28 PMKS yang terdiri dari 13 orang pengemis, satu pengamen, tujuh orang gelandangan, enam orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan seorang peminta sumbangan kotak amal, akan dibawa ke panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan.
"Dari penertiban seperti kawasan Jl Raya Bogor, Kawasan Pasar Klender, Perempatan Cempaka Putih, selanjutnya mereka dibawa ke panti di Cipayung. 28 PMKS tersebut terdiri dari 13 orang pengemis, pengamen 1, gelandangan 7, Orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) 6 dan kotak amal 1 orang," kata Yasin kepada wartawan, Jumat (19/7/2013).
Lebih lanjut dirinya menuturkan, sebelum bulan Ramadan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Satpol PP melakukan penjangkauan PMKS. Sejak bulan Januari sampai dengan minggu pertama bulan Juli, sudah di ciduk 9 wanita tuna susila (WTS), 132 gelandangan, 329 pengemis, 89 psikotik, 44 orang pengamen, orang terlantar 40 orang, 1 anak jalanan, 5 waria dan 29 penyandang disabilitas.
"Tambahannya lagi 4 pak Ogah, 8 pedagang asongan, dan lain-lain 29 orang jadi totalnya ada 719 orang PMK," lanjutnya.
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang ingin memberikan sumbangan atau sedekah, disarankan untuk disalurkan melalui institusi resmi seperti Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah.
"Bagi mereka yang berhasil dijangkau selama bulan Ramadan, akan dikeluarkan dua minggu setelah lebaran," kata Yasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.