Ketua Granat: Narkoba Tak Terkendali Karena Hukum BIsa Dipermainkan
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menegaskan, tak ada satu pun tempat yang diperbolehkan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menegaskan, tak ada satu pun tempat yang diperbolehkan untuk mengedarkan, apalagi memproduksi narkoba, termasuk apartemen. "Kita harus tahu akar permasalahannya," kata Henry kepada Warta Kota, pekan lalu.
Pertama, penyebab peredaran narkoba masih ada di mana-mana, termasuk di apartemen, karena selama ini efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba nyaris tak ada. "Kenapa? Sejak proses penyidikan masih banyak oknum-oknum penyidik yang bermain, begitu juga di kejaksaan dan pengadilan (hakim)," ucapnya.
Bahkan, lanjut Henry, gembong narkoba merasa nyaman beraksi karena hukumannya yang terbilang ringan. "Mereka yang sudah dihukum mati pun masih bisa berubah hukumannya melalui PK (peninjauan kembali—Red), bahkan melalui grasi," tutur pengacara itu.
Seperti diberitakan, presiden telah memberikan grasi kepada beberapa gembong narkoba. Pada Mei 2012, Schapelle Leight Corby, si 'Ratu Mariyuana', mendapat pengurangan hukuman lima tahun, dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.
Di tengah perdebatan kontroversi grasi kepada wanita asal Australia itu, masyarakat kembali terhenyak menerima berita pemberian grasi bagi terpidana mati perdagangan narkoba, Meirika Franola alias Ola.
Meski terungkap belakangan, grasi kepada Ola ternyata lebih dulu diberikan dibandingkan dengan Corby. Ola yang mendapat panggilan 'jenderal' di Lapas Wanita Tangerang itu dapat grasi 26 september 2011. Ola merupakan terpidana narkoba yang mendapat vonis mati Agustus 2000 lalu karena kepemilikan heroin seberat 3,5 kilogram dan kokain 3 kilogram.
Jika dilihat, kata Henry, penjahat narkoba memilih apartemen sebagai pabrik karena sistem pengamanannya maksimal. "Selain penghuni kan orang lain nggak boleh masuk. Bahkan ada apartemen yang penghuninya memiliki lift khusus. Begitu buka lift langsung di depan kamar apartemennya," ujarnya.
Tetapi, lanjutnya, petugas keamanan apartemen kadang-kadang juga tak memerhatikan tingkah laku penghuni. "Asal orang sudah menyewa, seolah-olah bebas, sebebas-bebasnya. Tapi sebaliknya orang lain (polisi—Red) yang mau melakukan investigasi terkendala untuk masuk ke sana. Lain halnya kalau di perkampungan atau permukiman biasa," kata Henry. (ote/gps)