Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang Diperiksa Terkait 'Pabrik Narkoba' di Lapas Cipinang

Dari tiga tersangka yang dibekuk melalui kasus-kasus itu, narkoba jenis sabu yang disita terindikasi berasal dari dalam Lapas.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Tiga Orang Diperiksa Terkait 'Pabrik Narkoba' di Lapas Cipinang
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Barang bukti produksi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggali keterangan dari tiga orang, untuk menentukan ada atau tidaknya produksi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang.

Itu dilakukan aparat, selain melakukan observasi terhadap sejumlah barang bukti prekusor oleh Tim Puslabfor Mabes Polri.

"Ada tiga orang, inisial AS, V, dan HC. Sedang kami dalami," kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013) malam.

Saat ditanya perkiraan berapa lama pabrik tersebut beroperasi, Arman tak mau menduga.

"Kami tidak mengetahui secara pasti apakah sudah menghasilkan (sabu). Kami memerlukan konfirmasi. Ini belum kami pastikan, karena bahan-bahan yang kami temukan bukan dikatakan siap untuk produksi," tuturnya.

Arman yang hadir mendampingi Menkum-HAM Amir Syamsuddin memaparkan, dari sejumlah bahan yang ditemukan, dipastikan semuanya merupakan bahan kimia yang terdapat dalam lampiran penjelasan dalam UU Narkotika.

Menurut Arman, penemuan berbagai barang yang diduga kuat untuk memeroduksi narkoba di dalam Lapas Narkotika Cipinang, berawal dari setidaknya tiga pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani pihaknya selama sebulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Dari tiga tersangka yang dibekuk melalui kasus-kasus itu, narkoba jenis sabu yang disita terindikasi berasal dari dalam Lapas.

"Ada indikator bahwa sabu atau narkoba itu berasal dari Lembaga Pemasyarakan ini. Kami lalu bekerja sama dengan Kemenkum-HAM. Barang bukti, sementara kami duga sisa bahan-bahan produksi narkoba jenis sabu. Tapi, ini perlu konfirmasi dari Puslabfor Mabes Polri," paparnya.

Arman menegaskan, pihaknya bersama Kemenkum-HAM akan mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya petugas lapas yang terlibat dalam 'pabrik sabu'.

"Kami akan cek dan harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan petugas," cetusnya.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Ditemukan sejumlah barang bukti alat produksi narkotika, termasuk ponsel dan charger. Cairan kimia juga ditemukan di bengkel karya tempat para napi beraktivitas.

Petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu, atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah jeriken berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, beberapa buah simcard serta ATM, dan buku tabungan BCA. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas