Warga Ria Rio Minta Kompensasi 'Hanya' Rp 5 Juta
Proses relokasi warga pemukiman Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, akan berlangsung tiga minggu ke depan.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Proses relokasi warga pemukiman Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, akan berlangsung tiga minggu ke depan.
Penyerahan uang kompensasi relokasi pun akan dilakukan pada Senin pekan depan di kantor Kecamatan Pulogadung. Namun, warga justru mempertanyakan surat undangan penyerahan uang kompensasi oleh pihak kecamatan.
Pasalnya, sampai saat ini, warga belum mendapatkan kepastian besaran uang kompensasi tersebut. "Waktu bertemu Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta -red) di rusun Pinus Elok, Cakung minggu kemarin, warga sempat mempertanyakan masalah besaran uang kompensasi. Warga keberatan kalau cuma Rp 1 juta, nah Pak Jokowi janji mau diskusikan masalah kompensasi ke pihak PT Pulomas Jaya, tapi kok sekarang tahu-tahu ada undangan untuk penyerahan kompensasi," kata Muhammad (48), Sekretaris RT 07/15 Pedongkelan, ditemui Warta Kota, di rumahnya.
Menurut Muhamad, seharusnya diputuskan dahulu berapa besaran kompensasi. Sehingga, warga jelas jumlah kompensasi yang akan diterima.
Apalagi, lanjutnya, yang berjanji saat itu adalah seorang Gubernur. Untuk itu, ia berharap agar jumlah pemberian kompensasi bisa diinformasikan lebih dahulu.
"Kami hanya meminta uang kompensasi sebesar Rp 5 juta. Jumlah tersebut bukanlah akal-akalan kami. Jumlah itu masuk akal, kami gunakan untuk biaya hidup sementara kami saat pindah ke rusun nanti," kata Muhammad yang telah tinggal selama 30 tahun itu.
Pasalnya, lanjut Muhammad, rata-rata warga yang direlokasi, memiliki mata pencaharian pedagang dan pemulung. Jika nantinya direlokasi, otomatis, mata pencaharian mereka akan hilang sementara.
"Silahkan dicek sendiri, di sini memang rata-rata pedagang dan pemulung. Makanya selama penggusuran kami tidak akan punya pemasukan. Selain itu saat kami memulai usaha dan mencari pekerjaan lagi, kami butuh menutupi kebutuhan sehari-hari, ya dengan Rp 5 juta itu, karena berdagang di tempat baru itu juga nggak mudah," katanya.
Bahkan, jika Bahkan, kata Muhammad, jika secara hitung-hitungan, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menggunakan jasa Satpol PP. Pasalnya, pihaknya akan menuruti peraturan dan akan membongkar sendiri rumahnya masing-masing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.