Pemilik KTP DKI akan Didahulukan Dalam Relokasi PKL
Slamet Widodo membenarkan bahwa dalam proses relokasi PKL memang diutamakan bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Kasudin Koperasi, UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat, Slamet Widodo membenarkan bahwa dalam proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Blok G Tanah Abang memang diutamakan bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta.
"Jadi yang diutamakan itu yang memiliki KTP DKI Jakarta, yang jualan di pinggir jalan dan sudah lama berjualan," ujarnya saat ditemui di Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).
Menurut Slamet kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk menertibkan administrasi kependudukan para pedagang. Jadi biarpun sudah puluhan tahun berdagang jika tidak memiliki KTP DKI Jakarta tetap tidak mendapat prioritas.
"Ya kalau seperti itu, siapa suruh puluhan tahun dagang dan tinggal di Jakarta tapi gak ngurus KTP Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya para pedagang kaki lima yang ditertibkan di kawasan Pasar Tanah Abang mempertanyakan kebijakan kepemilikan KTP DKI Jakarta bagi pedagang yang akan direlokasi, menurut mereka pedagang tanah abang banyak juga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan mereka seharusnya juga difasilitasi.
"Ini kan gak adil," tukas Asri salah seorang pedagang asal Cilegon yang lapaknya ditertibkan.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.