Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKL Pasar Gembrong yang 'Dipungli' Diminta Lapor Camat Jatinegara

Beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong mengaku membayar pungutan liar agar dapat berjualan.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in PKL Pasar Gembrong yang 'Dipungli' Diminta Lapor Camat Jatinegara
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong mengaku membayar pungutan liar agar dapat berjualan.

Camat Jatinegara Syofian Taher mengimbau, jika menemukan ada preman yang melakukan pungutan terhadap PKL, agar melapor kepadanya.

"Kalau ada yang bayar, tangkap orangnya sini. Bawa ke saya. Saya yakin dan percaya, anggota kami tidak ada yang melakukan itu," katanya saat ditemui di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin (12/8/2013).

Syofian mengaku akan memberikan kelonggaran kepada PKL untuk berjualan, asal jangan sampai memakan badan jalan.

Sebelumnya, nasib ratusan PKL Pasar Gembrong yang menggunakan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk terus bertahan, semakin kecil.

Mereka mengaku salah berjualan tak pada tempatnya. Namun, mereka merasa apa yang dilakukan selama ini sudah dibenarkan.

Sebab, selama puluhan tahun berdagang, aksi 'setor-menyetor' sudah menjadi keharusan mereka sehari-hari. Setidaknya, tiap pedagang harus mengeluarkan uang Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per hari.

Berita Rekomendasi

Aat (28), pedagang karpet di Pasar Gembrong, mengaku paham betul soal 'setoran gelap' kepada oknum Satpol PP. Menurutnya, hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun, para pedagang kerap menyetor kepada oknum petugas Satpol PP.

"Tukang parkir minta uang ke kami juga buat bayar oknum polisi. Dari dulu namanya pedagang kaki lima selalu menjadi lahan basah petugas," tutur Aat yang lapaknya ditertibkan Satpol PP Kecamatan Jatinegara.

Seorang pedagang mainan, Ruri hutabarat (38) mengatakan, seluruh pedagang tak keberatan jika Pemprov DKI berniat merelokasi mereka, asal tak dibebankan biaya untuk membeli atau menyewa kios dengan harga tinggi. Ruri hanya meminta keadilan jika pedagang di sana harus ditertibkan

"Kami diminta untuk tidak jualan di trotoar, jangan makan badan jalan. Kami juga minta agar Pemrov DKI membuat kesepakatan dengan pedagang. Jangan hanya setengah-setengah, kami punya keluarga butuh makan," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas