Polisi Setiabudi Ringkus Perampok yang Menewaskan Korbannya
Dua perampok yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2013) malam, berhasil diringkus polisi.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perampok yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2013) malam, berhasil diringkus polisi.
Kedua tersangka berinisial MH alias R (17) dan AEP (21), dibekuk, Minggu (11/8/2013) kemarin di Desa Bangli, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas menemukan dompet tersangka di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, kemudian diketahui tersangka sudah pergi ke daerah Jawa Timur. Setelah dilakukan penelusuran, kedua tersangka akhirnya berhasil kami tangkap," ujar Tri di Mapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2013).
Kedua tersangka beraksi di Jalan Kuningan Persada, tepatnya di belakang Menara Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat itu, korban bernama Achmad Fadillah sedang duduk di atas sepeda motor di tepi jalan, bersama teman wanitanya, Dewi. Saat sedang asyik mengobrol, tiba-tiba datang dua orang mendekat, mengendarai sepeda motor.
MH alias R kemudian turun dan merampas ponsel Dewi, sambil menodongkan celurit kepada kedua korban.
Merasa tak terima, Achmad melawan, sehingga terjadi perkelahian yang berujung terlukanya korban di bagian kepala, telapak tangan kiri, dan paha kanan terkena bacokan celurit. Lalu, tersangka melarikan diri membawa ponsel dan sepeda motor korban.
"Saat kejadian, teman wanita korban lari meminta bantuan," imbuh Tri.
Akibat lukanya, korban kemudian tewas di rumah sakit, satu hari setelah kejadian.
Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat (4) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun," jelasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.