Ratusan Pedagang Mainan dan Karpet Pasar Gembrong Ditertibkan
400 petugas gabungan menertibkan sejumlah PKL di kawasan Pasar Gembrong
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 400 petugas gabungan antara Satpol PP Jakarta Timur, Dinas Perhubungan, Garnisun dan kepolisian menertibkan sejumlah pedagang kaki lima terutama di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/8/213).
Dengan pendekatan persuasif, pedagang mainan dan pedagang karpet tersebut berhasil ditertibkan tanpa keributan.
Camat Jatinegara Syofian Taher menuturkan, berdasarkan peraturan Pemprov DKI dalam penertiban pedagang kali lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, penertiban dilakukan mulai hari Minggu (11/8/2013) kemarin.
"Beberapa kali kami telah melakukan sosialisasi, hari ini kami tertibkan dengan persuasif. Mereka juga manusia, ada beberapa toko yang kami berikan pengertian dan mereka menyadari adanya gangguan lalulintas akibat dari kegiatan mereka," kata Sofian di lokasi, Selasa (12/8/2013).
Dikatakan, Syofian menyatakan, penertiban ini dilakukan karena keberadaan para pedagang yang berjualan di badan jalan kerap menimbulkan kemacetan. Menurutnya para pedagang diberikan waktu tiga hari, dan harus sudah bersih. Para penjual mainan anak ini kerap membuat macet jalan raya karena berdagang di badan jalan.
Namun rupanya pemerintah setempat belum menyiapkan tempat relokasi PKL. Ini yang jadi masalah.
"Kami juga tidak tahu mau dipindah kemana. Belum ada tempat, mau ke Pasar Cipinang atau SMP 14 Jatinegara. Tapi belum pasti, Pasar Cipinang dan bekas SMP di Jatinegara belum selesai dibangun. Area parkir belum ada," katanya.
Sementara itu Ruri Hutabarat (38), seorang pedagang mainan di Pasar Gembrong mengatakan, seluruh pedagang tak keberatan jika Pemprov DKI berniat untuk merelokasi mereka, asal tak dibebankan biaya untuk membeli atau menyewa dengan harga tinggi kios yang disediakan.
"Jadi kami diminta untuk tidak jualan di trotoar. Jangan makan badan jalan. Kami juga minta agar Pemrov DKI untuk membuat kesepakatan dengan pedagang. Direlokasi kami mau, asal jangan tidak diberikan solusi. Kami punya keluarga butuh makan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.