Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: APKLI Gugat Saya? Salah Alamat Dong

Basuki Tjahaja Purnama menilai salah sasaran jika APKLI melayangkan somasi dan gugatan kepadanya

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok: APKLI Gugat Saya? Salah Alamat Dong
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Suasana Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, yang akan ditempati sekitar 941 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah mendaftar, Minggu (12/8/2013). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Tribunnews.com, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai salah sasaran jika Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) melayangkan somasi dan gugatan kepadanya. Menurut dia, pernyataan yang terucap darinya terkait pemidanaan PKL "ngeyel", seharusnya diarahkan kepada para perumus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Kalau memidanakan PKL itu bukan saya yang ngomong, tapi Perda dan UU. Salah alamat kalau PKL gugat saya. Kalau mau gugat, gubernur tahun 2007 dan DPRD-nya dong," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurut Basuki, PKL seharusnya juga menggugat Presiden dan DPR RI yang merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam UU itu, diatur sanksi bagi warga yang mempergunakan bahu jalan dan menghambat lalu lintas. Adapun Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum mengatur sanksi bagi warga yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, serta menganggu ketertiban umum. Di dalam peraturan itu, telah tercantum sanksi berupa kurungan 10 hingga 60 hari dan denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta.

"Kalau mau pidana, silakan pidanakan seluruh anggota DPRD, DPR RI, Presiden, dan Gubernur tahun 2007. Tahun 2007 itu masih Sutiyoso, kan? Yang buat peraturan itu bukan saya. Bingung, deh," kata Basuki.

Sementara itu, APKLI memastikan akan melanjutkan langkah hukum terkait pernyataan Basuki yang mengancam akan memidanakan PKL. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri serta melaporkan wakil Gubernur DKI Jokowi itu ke Komnas HAM. Ali juga mengancam bakal melaporkan Basuki ke kepolisian dan Pengadilan Jakarta Pusat.

"Yang disomasi bukan persoalan relokasi, yang disomasi adalah pernyataan Wagub yang mengancam rakyat dipenjarakan," kata Ali.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas