Wakil Wali Kota Jaktim Ingin Pasar Gembrong Bebas PKL
Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad memimpin operasi sosialisasi penertiban badan jalan di sekitar Jatinegara dan Pasar Gembrong
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad memimpin operasi sosialisasi penertiban badan jalan di sekitar Jatinegara dan Pasar Gembrong yang marak para pedagang kaki lima (PKL), Rabu (13/8/2013).
Di tempat tersebut Husein menyampaikan himbauan kepada pedagang terkait tidak dibenarkannya menggunakan badan jalan untuk berdagang.
"Memang berdagang adalah hak siapa saja. Tapi tentu tidak dengan melanggar hak pengguna jalan," ujarnya.
Dikatakan Husein, setiap harinya ada puluhan ribu bahkan jutaan pengguna jalan yang dirugikan akibat berdirinya lapak ataupun parkir liar di badan jalan. Ia menjelaskan, kemacetan akibat gangguan di badan jalan dapat merugikan dari sisi kenyamanan ataupun sisi ekonomi.
"Kemacetan dapat mengganggu kenyamanan ataupun kegiatan ekonomi orang lain. Karena itu, marilah saling menghormati hak orang lain. Kita harap pedagang menyikapi hal ini secara berkesinambungan," lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dipindahnya PKL dari bahu jalan ke trotoar bukan berarti pihaknya melegalkan PKL untuk berjualan. Nantinya pembenahan pedagang mainan akan dilakukan secara bertahap.
"Tidak ada izin, pada akhirnya kita akan mengembalikan semua pada fungsinya, jalan untuk kendaraan, trotoar untuk pejalan kaki, tidak semua langsung dimakan tetapi satu persatu secara bertahap," tuturnya.