Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Jaktim Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Waduk Ria Rio

Pemerintah kota Jakarta Timur berencana untuk melakukan penataan kawasan waduk Ria-Rio, Kelurahan Kayuputih, Kecamatan Pulogadung.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemkot Jaktim Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Waduk Ria Rio
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Sat Pol PP membongkar bagunan liar di sekitar Situ Rawa Badung Cakung Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013). Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap bangunan liar untuk menormalisasi Situ agar dapat berfungsi secara maksimal menampung air hujan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kota Jakarta Timur berencana untuk melakukan penataan kawasan waduk Ria-Rio, Kelurahan Kayuputih, Kecamatan Pulogadung.

Sebanyak 350 KK di RT 06 dan RT 07 RW 15 Kelurahan Kayuputih, yang menempati lahan seluas 4,5 Ha milik PT Pulomas Jaya, akan ditertibkan, untuk pengendali banjir di kawasan Pulomas.

"Pemprov sedang membutuhkan ruang terbuka hijau lokasi ini (Kampung Pendongkelan di sekitar waduk) akan kami gunakan," ujar Walikota Jakarta Timur, Krisdianto usai sosialisasi tahap ke tiga dengan warga, di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2013).

Krisdianto menuturkan, penertiban di kawasan pemukiman yang biasa di sebut Pedongkelan tersebut direncanakan sudah harus tuntas pada akhir Agustus ini. Pasalnya, pada awal September nantinya di kawasan seluas 25 Ha, akan dilaksanakan peletakan Batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Mereka menempati tanah yang salah, nanti kita minta secara sadar untuk pindah, ketempat lain kalau tidak mau akan terpaksa kita lakukan penertiban," lanjutnya.

Krisdianto menuturkan untuk wilayah yang akan ditertibkan memiliki luas sekitar 4 hektar di kawasan Pulomas. Lahan tersebut berada di pinggir waduk Ria Rio sisi sebelah timur.

Sementara itu, salah seorang warga RT 07/15 Kelurahan Kayuputih, Sulami, mengatakan bahwa dirinya dan warga-warga yang bermukim diatas lahan milik PT Pulomas Jaya tersebut, menerima bila memang Pemprov akan mengambil kembali lahan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja ia dan warga lainnya menyayangkan setelah wilayah mereka mengalami musibah kebakaran sekitar Maret 2013 ini, pihak PT Pulomas Jaya tidak memberitahukan kepada mereka rencana Pemprov ingin menggunakan lahan tersebut.

"Kita sesalkan kenapa Pulomas Jaya tidak memberitahukan kepada kami, sehingga warga pun membangun kembali rumah mereka. Coba kalau di informasikan kan kami jadi tidak rugi membangum rumah hingga Rp 20-30 Juta," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas