Polisi Gelar Razia Miras Jelang Konser Metallica
Polisi menyebut, kerusuhan pada konser Metallica pada 1993 silam, dipicu banyaknya penonton yang mabuk miras
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
JAKARTA - Jelang konser grup musik Metallica, di Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (25/8/2013), Polsektro Jatinegara melakukan razia miras, Jumat (23/8/2013). Hasilnya 451 botol miras ilegal diamankan dari sebuah warung penjual miras di Pasar Ciplak, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Kapolsektro Jatinegara Kompol Suminto menuturkan, selain untuk meminamalisir tindak kriminalitas akibat miras, razia ini dilakukan untuk mencegah kerusuhan saat konser Metallica, Minggu mendatang.
Konser Metallica memang punya riwayat buruk di Jakarta. Pada konser tahun 1993 silam, terjadi kerusuhan. Kepolisian menyebut, kerusuhan dipicu banyaknya penonton yang mabuk miras dan tak memiliki tiket. Mereka memaksa masuk stadion Lebak Bulus pada saat itu
"Jadi ini juga dilakukan menjelang konser Metallica di Senayan. Sebab bisa saja, mereka yang mau nonton, beli miras dulu yang murah di toko. Itu bisa memicu kerusuhan nantinya," kata Suminto, Jumat (23/8/2013).
Menurut Suminto, dengan berhasil merazia 451 botol miras ini, maka total ada 2051 miras ilegal yang disita pihaknya sejak Ramadhan lalu, sampai jelang konser Metallica.
"Jadi total ada 2051 botol miras, selama operasi miras di wilayah Jatinegara, sejak Ramadhan," kata Suminto.
Menurutnya, para pedagang yang tidak memiliki izin tidak pernah kapok untuk berjualan miras meskipun sudah diperingati dan kerap kali kena razia. Selain itu, katanya tidak jarang razia bocor dan pedagang miras ilegal sudah memindahkan barangnya.
Namun demikian pihaknya akan terus melakukan razia rutin setiap bulan untuk menekan tingkat kriminalitas di Jatinegara. Menurut Suminto, miras kerap kali menjadi pemicu perkelahian antar warga yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia berharap dengan cara melakukan razia rutin ini dapat meminimalisir angka kriminalitas di Jatinegara.