Kala Kombes Irwan Anwar Jelaskan Kronologi Polisi Tembak Siswa SMK: Saya Agak Bingung Juga
Kombes Irwan Anwar menjelaskan kronologi penembakan siswa SMK di Semarang. Simak detailnya!
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penembakan seorang siswa SMK berinisial GRO, yang terjadi dalam bentrokan antar gangster.
Penembakan tersebut dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat duel antara dua kelompok gangster, yaitu Seroja dan Tanggul Pojok.
Aipda Robig menembak GRO setelah yang bersangkutan dituduh melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
"Ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba, Aipda Robig mengambil tindakan," ujar Irwan dalam rilis yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Tersangka Tawuran Anggota Gangster di Semarang Mengaku Tidak Kenal Siswa SMK GRO
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan empat tersangka, yaitu Michael Pesach Lukmana (20), DP (15), AD (15), dan HRA (15).
Tiga di antaranya berasal dari kelompok Seroja dan satu dari Tanggul Pojok.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit panjang yang diklaim sebagai milik GRO.
Kejanggalan muncul ketika DP, anggota dari kelompok Seroja, mengaku tidak mengenali GRO.
"Iya, senjata paling panjang itu milik almarhum, tapi disita dari saya," ungkap DP.
Kebingungan Kapolrestabes
Kombes Irwan mengakui kebingungan dalam menjelaskan peran DP dalam insiden tersebut.
"Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan. Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP)," beber Irwan.
Polisi menayangkan empat video dalam rilis tersebut.
Tiga video merekam adegan kejar-kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael, sementara satu video lainnya menunjukkan aktivitas penggeledahan senjata tajam.