Aktifis Pers Mahasiswa Didaktika UNJ Dianiaya dan Diintimadasi
Kekerasan tak hanya dialami jurnalis di media umum. Jurnalis atau pers kampus pun juga mengalami intimidasi hingga penganiayaan.
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan tak hanya dialami jurnalis di media umum. Jurnalis atau pers kampus pun juga mengalami intimidasi hingga penganiayaan.
Peristiwa ini dialami awak pers kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Didaktika pada Jumat (23/8/2013). Salah seorang jurnalis Didaktika bahkan sampai dikeroyok hingga terluka.
"Teman kami, CA dikeroyok dan terluka di dada dan kepala. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Pulaugadung," ujar Pemimpin Umum Didaktika Satriono Priyo Utomo kepada Tribunnews.com, Sabtu (24/8/2013) malam.
Intimidasi dan penganiayaan ini berawal dari penerbitan buletin kampus Warta MPA yang memuat keributan yang melibatkan dua fakultas di UNJ.
Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Jumat sekitar pukul 12.00 WIB, sekretariat Didaktika yang berada di gedung G didatangi oleh lima oknum mahasiswa dari fakultas yang terlibat keributan tersebut.
Kelima mahasiswa itu awalnya menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Mereka keberatan dengan artikel tersebut dengan alasan sangat sangat subyektif. Mereka meragukan kebenaran prosedur kerja jurnalistik yang dilakukan oleh LPM Didaktika.
Menurut Satrio, mereka bahwa memaksa meminta bukti-bukti wawancara hingga dokumentasi rapat redaksi Didaktika.
Dialog pun tetap berlanjut tanpa menemui titik temu karena tawaran untuk membuat Hak Jawab dan pemberitaan ulang dari Didaktika tidak diterima.
Saat berdialog tersebut, penulis artikel yakni CA datang. "Mereka langsung menyerang CA dan memukulinya beramai-ramai. Pemukulan pun terus terjadi, hingga pada akhirnya kawan-kawan Didaktika dibantu kawan-kawan unit mahasiswa lainnya berhasil menenangkan mahasiswa yang menyerang CA," terang Satrio.
Kelima mahasiswa tersebut kemudian pergi meninggalkan Sekretariat Didaktika dengan meninggalkan ancaman secara lisan dan mengultimatum agar Didaktika meminta maaf dalam waktu 24 jam.
"Kejadian seperti ini tentu kami sangat sesalkan dan tidak dapat diterima. Di lingkungan Perguruan Tinggi yang seharusnya mengedepankan cara-cara intelektual dalam menyelesaikan permasalahan, justru menjunjung tinggi tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah.," jelas Satrio.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.