Polisi Buru Pendana Perakit Senjata Api Ilegal di Cipacing
Polisi memburu seseorang yang kerap mendanai perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Jawa Barat.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memburu seseorang yang kerap mendanai perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Jawa Barat.
Sebab, dari hasil penyelidikan, ternyata lima perajin senapan angin di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat yang diamankan polisi dan disinyalir kerap menerima pesanan untuk merakit senjata api ilegal dari pelaku kejahatan, mengaku didanai seseorang untuk membuat senpi.
Para perajin berani merakit senjata api rakitan ilegal, lantaran mendapat support dana dan peralatan dari seseorang bernama Kimlay.
"Jadi, yang mendanai ini (kimlay), dia yang sering mengorder senjata api ke perajin senapan angin, untuk memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api. Ini berdasarkan pengakuan dari perajin berinisial BS (46)," terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (27/8/2013).
Kemudian, sebagai modal bagi para perajin, Kimlay memberikan satu set mesin bubut kepada perajin, agar Kimlay bisa leluasa kapan saja mengorder senjata api ilegal, atau memodifikasi airsotf gun menjadi senjata api.
"Jadi, kerangka mesin dalam senjata api, dipadukan dengan casing airsoft gun, sehingga bentuknya lebih sempurna. Mereka menyebutnya dikanibal," jelas Herry.
Herry memaparkan, anggotanya di lapangan masih menelusuri dari mana laras senjata api diperoleh para tersangka. Termasuk, memburu Kimlay di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. (*)