Buruh Tuding Survei BPS Soal UMP DKI Direkayasa
Husni menjelaskan, kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya sebesar Rp 4 juta.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Husni mengatakan, Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 Juta, tidak relevan untuk diterapkan.
Bahkan, menurutnya upah yang merupakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai UMP DKI yang menyebutkan UMP sebesar Rp 2,2 juta, rekayasa belaka.
"Survei BPS direkayasa oleh pemerintah dan Dewan Pengupahan," ujar M Husni di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).
Husni menjelaskan, kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya sebesar Rp 4 juta. Sehingga, permintaan buruh bahwa UMP dinaikkan sebesar Rp 3,7 juta, adalah hal wajar.
"Permintaan kami dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta itu adalah hal yang logis," ucap Husni.
Husni menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak berani menetapkan peraturan UMP di atas Rp 2,2 juta. Husni juga menuding Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak berani bertentangan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Pemprov DKI takut hanya karena UMP Rp 2,2 juta perusahaan bangkrut. Buktinya, malah pabrik Suzuki akan datang di Jakarta," tutur M Husni. (*)