Dokkes Polda Dilibatkan Jika Dul Berobat ke Singapura
Niatan Ahmad Dhani membawa Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) ke Singapura untuk menjalani pengobatan akan melibatkan Dokkes Polda Metro.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niatan Ahmad Dhani membawa Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) ke Singapura untuk menjalani pengobatan, Polda Metro Jaya akan melibatkan Dokkes Polda Metro.
"Kami sudah dengar kabar itu. Tapi secara formal belum ada permohonan dari pihak orang tua untuk membawa tersangka (Dul) berobat baik di dalam maupun luar negeri. Dokkes Polda dilibatkan untuk urgensinya," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Rabu (11/8/2013) malam di Ditlantas Pancoran.
Sambodo mengatakan tiga hari pasca kecelakaan sampai dengan saat ini, Dul masih belum bisa diambil keterangannya oleh penyidik. Dan memang secara kemanusiaan dan legal tidak mungkin diperiksa jika tersangka (Dul) masih dalam kondisi sakit.
Untuk itu,pihak penyidik akan menunggu kesembukan fisik dan psikis dari tersangka untuk bisa diperiksa.
"Bukan karena anak publik figur tapi karena memang dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri,dimana anak yang berhadapan dengan hukum, untuk pemeriksaanya harus ada kesiapan mental dan fisik," kata Sambodo.
Seperti diberitakan, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang berisi 13 penumpang serta Toyota Avanza B 1882 UJZ.
Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).
Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).