Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 38 Saksi Terkait Hilangnya Artefak Emas

Rikwanto memaparkan, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

zoom-in Polisi Periksa 38 Saksi Terkait Hilangnya Artefak Emas
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 38 saksi telah diperiksa intensif, terkait hilangnya empat buah artefak abad 9 dan 10 di Museum Nasional atau Museum Gajah, Kamis (12/9/2013).

Polisi juga masih memeriksa tempat kejadian perkara hingga Jumat (13/9/2013) hari ini.

"Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir telah memeriksa 38 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Ke-38 saksi, lanjutnya, terdiri dari 15 orang Tim Arkeologi, 12 sekuriti yang bekerja, kepala rumah tangga, beberapa orang teknisi alarm dan teknisi CCTV, serta kepala museum.

"Pemeriksaannya masih berlangsung Jumat ini," imbuhnya.

Rikwanto memaparkan, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Berita Rekomendasi

Menurut Rikwanto, dari olah TKP, ada empat artefak yang hilang, yakni Lempeng Naga peninggalan Kerajaan Mataram kuno, dibuat pada abad 10 Masehi dengan panjang 5,6 cm.

Selanjutnya, Lempeng Bulan Sabit panjang 8 cm dan lebar 5,5 cm. Kemudian, Wadah Bertutup Cepuk diameter 6,5cm dan tinggi 6,5 cm. Keempat, Lempeng Harihara dengan panjang 10,5 cm dan lebar 5,5 cm. Menurutnya semua barang yang hilang memiliki nilai atau harga yang tak terukur.

"Karena semua barang yang hilang punya nilai historis yang tinggi. Jadi, harganya tidak bisa diukur, karena sejarahnya dari abad ke-9 dan ke-10," tuturnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas