Ketua Paguyupan Perajin Cipacing Mengaku Tak Diberi Pembinaan oleh Pemda
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Polda Metro Jaya sudah dua kali melakukan penggerebekan di sentral perajin senapan angin di Cipacing
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Polda Metro Jaya sudah dua kali melakukan penggerebekan di sentral perajin senapan angin di Cipacing, Jawa Barat.
Penggerebekan dilakukan lantaran beberapa oknum perajin kerap menerima orderan pembuatan senpi rakitan ilegal dari para pelaku kejahatan.
Kemudian saat dikonfirmasi ke CS, ketua Paguyupan Perajin Senapan di Cipacing yang kini menjadi tersangka penjualan senpi mengenai ada tidaknya pembinaan dari Pemerintah Daerah setempat agar para perajin tidak tergiur menerima orderan membuat senpi rakitan karena imbalan yang besar, CS menjawab tidak ada pembinaan.
"Tadi sudah ditanya pada CS, dia sebagai ketua mengaku selama ini tidak ada pembinaan dari Pemda setempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (15/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, CS mengaku didatangi oleh Pemda hanya untuk membayar upah pemasangan iklan reklame atau papan penunjukkan reklame.