Ali Bersyukur Hidupnya Tidak Berakhir di Jalan Tol
Penyekapan Ali berawal saat ia menjadi saksi dalam sebuah perjanjian usaha proyek di BP Migas.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunan Ali Arifin, korban penyekapan dan penyiksaan, punya cerita lain selama berada di ruko yang menjadi kantor PT Benteng Jaya Mandiri di Jalan Hayam Wuruk Nomor 120 D.
Penyekapan Ali berawal saat ia menjadi saksi dalam sebuah perjanjian usaha proyek di BP Migas. Kala itu, perusahaan yang akan memegang proyek, meminjam uang Rp 250 juta ke perusahaan lain.
Kemudian, perjanjian dibuat di depan notaris. Ternyata, proyek tersebut batal, karena tanah yang akan dibangun masih milik rakyat.
Karena tidak bisa membayar utang, akhirnya Ali menjadi sasaran para debt collector. Seusai mengadakan pertemuan, Ali dibawa ke ruko yang terletak di Jalan Hayam Wuruk.
"Setelah dibawa ke PT Benteng, saya tidak diperbolehkan keluar, dan meminta pernyataan bahwa saya tidak akan meninggalkan tempat tersebut sebelum uang masuk ke rekening seseorang," ungkap Ali, saat bercerita di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, langsung disiksa di lantai dua ruko. Ruangannya sangat panas, dan ia menghuni ruangan tersebut hampir sebulan setengah.
Bogem mentah kerap ia dapatkan, dengan kepala tertutup kain dan tangan terborgol. Ia diminta melunasi utangnya sebesar Rp 200 juta. Padahal, ia tidak memiliki utang.
"Karena perjanjian jatuh tempo dan di rekening yang dituju tidak ada tambahan, kemudian mereka membebankan saya menambahnya Rp 300 juta, sehingga semuanya menjadi Rp 500 juta," tuturnya.
Kemudian, para pelaku mengancam, bila tidak bisa menyelesaikan utang, maka ia akan dieksekusi mati pada 26 September 2013.
Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan, Ali tidak bisa membayar, hingga akhirnya pelaku meminta uang kepada Ali sebesar Rp 15 juta.
Lantas, pelaku menyuruh Ali menghubungi keluarganya, untuk menyiapkan uang Rp 15 juta. Ternyata, keluarga Ali hanya mampu mentransfer uang Rp 5 juta.
"Karena tidak bisa memenuhinya, saya kembali dipukuli," katanya.
Ia pun sempat diminta pelaku menemui bosnya, sampai akhirnya permintaan tersebut dipenuhi. Pelaku juga meminta Toyota Fortuner. Tapi, mobil tersebut sudah dikreditkan.
Semua permintaan pelaku tidak bisa dipenuhi Ali, ia pun hanya menggu waktu. Bila pada Jumat (20/9/2013) semua permintaan tidak dipenuhi, maka Ali akan dieksekusi.
Hal tersebut membuat Ali tidak bisa tidur dua hari belakangan, karena pelaku mengatakan bahwa 99,9 persen Ali pasti meninggal.
"Saya hanya bisa berdoa dan saya sudah ikhlas. Tahu-tahu kemarin ada penggerebekan, saya mengira kok langsung sekarang eksekusinya, saya pun sempat ngumpet saat itu. Saya terima kasih kepada polisi sehingga nyawa saya tertolong, saya yakin kalau tidak datang polisi, mereka akan menggorok saya dan langsung dilempar ke jalan tol," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.