Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Harus Berikan Sanksi Tegas ke Anggota TNI yang Jadi Beking

Polisi ikut mengamankan anggota TNI dari lokasi penyekapan dua orang di ruko tersebut

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in TNI Harus Berikan Sanksi Tegas ke Anggota TNI yang Jadi Beking
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Ruko tempat oknum TNI menyekap dua orang di kawasan Taman Sari, Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya meminta TNI menindaklanjuti temuan polisi saat melakukan penggerebekan di ruko penyedia jasa kemanan, PT Benteng Jaya Mandiri (BJM). Polisi ikut mengamankan anggota TNI dari lokasi penyekapan dua orang di ruko tersebut.

"Ini harus ditindaklanjuti oleh atasan TNI tersebut, harus diselidiki keterlibatannya dalam kegiatan itu apa," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Tantowi meminta TNI tegas dan tidak perlu ragu memberikan sanksi kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan sampingan menawarkan jasa pengamanan.
"Kalau benar membekingi tak perlu ragu berikan sanksi," kata Politisi Golkar itu.

Menurut Tantowi, sudah menjadi rahasia umum di masyarakat polisi dan TNI memiliki pekerjaan sampingan. Masyarakat, katanya, masih bisa mentolerir bila pekerjaan itu tidak melanggar hukum.

"Kalau membekingi kan meresahkan, fungsi polisi dan TNI itu hampir sama, yang satu menciptakan kemanan, satu lagi menjaga kedaulatan," ungkapnya.

Sebelumnya, atas laporan warga anggota Polsek Taman Sari melakukan pnggerebekan di ruko yang diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang. Saat tim memasuki ruko tersebut, dua orang dalam keadaan disekap di ruang terpisah. Keduanya, yakni Ali Arifin (49) warga Palembang dan Ahmad Zamani (32) warga Cilacap.

Saat penggerebekan Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar menjelaskan, Kopda DN sempat mengaku sebagai marinir kepada dirinya. Namun setelah dicek Kartu Tanda Anggotanya, ternyata pria yang mengenakan kaos TNI Angkatan Laut itu seorang anggota Lantamal III.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas