TNI Harus Berikan Sanksi Tegas ke Anggota TNI yang Jadi Beking
Polisi ikut mengamankan anggota TNI dari lokasi penyekapan dua orang di ruko tersebut
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya meminta TNI menindaklanjuti temuan polisi saat melakukan penggerebekan di ruko penyedia jasa kemanan, PT Benteng Jaya Mandiri (BJM). Polisi ikut mengamankan anggota TNI dari lokasi penyekapan dua orang di ruko tersebut.
"Ini harus ditindaklanjuti oleh atasan TNI tersebut, harus diselidiki keterlibatannya dalam kegiatan itu apa," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Tantowi meminta TNI tegas dan tidak perlu ragu memberikan sanksi kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan sampingan menawarkan jasa pengamanan.
"Kalau benar membekingi tak perlu ragu berikan sanksi," kata Politisi Golkar itu.
Menurut Tantowi, sudah menjadi rahasia umum di masyarakat polisi dan TNI memiliki pekerjaan sampingan. Masyarakat, katanya, masih bisa mentolerir bila pekerjaan itu tidak melanggar hukum.
"Kalau membekingi kan meresahkan, fungsi polisi dan TNI itu hampir sama, yang satu menciptakan kemanan, satu lagi menjaga kedaulatan," ungkapnya.
Sebelumnya, atas laporan warga anggota Polsek Taman Sari melakukan pnggerebekan di ruko yang diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang. Saat tim memasuki ruko tersebut, dua orang dalam keadaan disekap di ruang terpisah. Keduanya, yakni Ali Arifin (49) warga Palembang dan Ahmad Zamani (32) warga Cilacap.
Saat penggerebekan Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar menjelaskan, Kopda DN sempat mengaku sebagai marinir kepada dirinya. Namun setelah dicek Kartu Tanda Anggotanya, ternyata pria yang mengenakan kaos TNI Angkatan Laut itu seorang anggota Lantamal III.