Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prihatin tak Sabar Bertemu Suami

Siti Prihatin (30) mengucapkan Hamdallah saat ditanya awak media tentang perasaannya setelah sang suami, Ahmad Zamani (32), bisa dibebaskan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Prihatin tak Sabar Bertemu Suami
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Korban penyekapan, Sunan Ali Arifin (kiri) dan Ahmad Zamani (tengah) berbincang dengan keluarganya di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013). Ahmad dan Sunan dibebaskan oleh anggota Kepolisian pada 17 September 2013 lalu, setelah disekap oleh sekelompok orang karena terlibat masalah utang piutang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Prihatin (30) mengucapkan Hamdallah saat ditanya awak media tentang perasaannya setelah sang suami, Ahmad Zamani (32), bisa dibebaskan polisi dari penyekapan dan penyiksaan di sebuah ruko di Tamansari.

Ucapan rasa syukur itu diungkapkan Prihatin saat bertemu suaminya di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013) petang.

"Saya bersyukur banget, Alhamdulillah," ucap Prihatin seraya menitikkan air mata.

Prihatin mengaku terakhir bertemu suaminya di rumah pada Jumat (13/9/2013) lalu, sebelum mengantarkan anak tunggalnya, Aziz (5,5 th) berangkat ke sekolah. "Setelah itu enggak pernah telepon, hp-nya di rumah juga enggak ada," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Zamani menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membebaskannya setelah disekap disiksa selama empat hari oleh para pelaku.

"Kalau diukur dengan materi, sebetulnya (kebebasan) ini tidak ada nilainya," ucap Zamani.

Berita Rekomendasi

Putra tunggal Zamani, Aziz, yang masih berumur 5,5 tahun, hanya bisa bertanya-tanya kepada ayahnya. "Ini kenapa ayah, ini apa ayah," tanya Aziz sembari menunjuk luka pada siku dan dahi Zamani.

"Aku tahunya ayahnya ke Jakarta. Enggak tahu ngapain. Aku senang ketemu ayah," ucap Aziz diikuti senyumnya.

* Tak Sabar Bertemu Suami

Zamani dijemput paksa dari rumahnya oleh empat orang dari pihak debt collector berkedok perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), pada Jumat (13/9/2013).

Para pelaku langsung membungkus wajah dan memborgol tangan Zamani setiba di rumahnya, Perumahan Cemara Regency, Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Zamani dibawa ke Jakarta, ke ruko yang menjadi kantor PT BJM, di Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Tamansari, Jakarta Barat. Komisaris PT BJM, Zein Kuanda alias Bos, ikut turun tangan langsung dalam penjemputan paksa tersebut.

Para pelaku hanya membawa Zamani, karena istrinya, Siti Prihatin, sedang mengatarkan anak, Aziz, ke sekolah. Sepulang dari sekolah, Prihatin mendapati rumahnya dalam keadaan kosong dan sang suami tidak ada di tempat.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas