13 Orang Sindikat Narkoba ke Tempat Hiburan Malam Dibekuk Polisi
Dari 13 tersangka, satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas di paha kanannya. Diantara mereka 4 orang diantaranya adalah perempuan.
Editor: Johnson Simanjuntak
![13 Orang Sindikat Narkoba ke Tempat Hiburan Malam Dibekuk Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/barang-bukti-narkotika-untuk-hiburan-malam-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk 13 orang anggota sindikat Internasional pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu, yang biasa memasok narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.
Dari 13 tersangka, satu diantaranya mesti dilumpuhkan dengan timah panas di paha kanannya. Diantara mereka 4 orang diantaranya adalah perempuan.
Jaringan yang terorganisir ini dibekuk dari sejumlah tempat terpisah di Jakarta mulai 31 Agustus sampai pertengahan September 2013 lalu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 13 tersangka adalah 151.270 butir ekstasi; 2,5 kg bubuk ekstasi dan 138 gram sabu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9/2013) menjelaskan total nilai barang bukti narkoba yang disita bila dirupiahkan mencapai Rp 60 miliar lebih.
Menurut Sudjarno, jaringan ini dikendalikan oleh 4 orang napi yang mendekam di LP Cipinang, LP Salemba dan LP di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Ke empat napi ini mendapat narkoba dari seorang bandar di Malaysia, yang merupakan warga negera Malaysia," kata Sudjarno.
Sudjarno menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan polisi diraja Malaysia untuk menangkap bandar utama ini.
"Setelah kami telusuri, ke empat napi pengendali jaringan ini tidak saling mengenal. Mereka beda kelompok atau sel kecil, tapi satu jaringan dengan mendapat narkoba dari seorang bandar di Malaysia," kata Sudjarno.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.