Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Orang Sindikat Narkoba ke Tempat Hiburan Malam Dibekuk Polisi

Dari 13 tersangka, satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas di paha kanannya. Diantara mereka 4 orang diantaranya adalah perempuan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 13 Orang Sindikat Narkoba ke Tempat Hiburan Malam Dibekuk Polisi
Budi Malau/Warta Kota
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno dan Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti narkoba dari sindikat internasional terorganisir yang memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk 13 orang anggota sindikat Internasional pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu, yang biasa memasok narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Dari 13 tersangka, satu diantaranya mesti dilumpuhkan dengan timah panas di paha kanannya. Diantara mereka 4 orang diantaranya adalah perempuan.

Jaringan yang terorganisir ini dibekuk dari sejumlah tempat terpisah di Jakarta mulai 31 Agustus sampai pertengahan September 2013 lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 13 tersangka adalah 151.270 butir ekstasi; 2,5 kg bubuk ekstasi dan 138 gram sabu.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9/2013) menjelaskan total nilai barang bukti narkoba yang disita bila dirupiahkan mencapai Rp 60 miliar lebih.

Menurut Sudjarno, jaringan ini dikendalikan oleh 4 orang napi yang mendekam di LP Cipinang, LP Salemba dan LP di Pekalongan, Jawa Tengah.

"Ke empat napi ini mendapat narkoba dari seorang bandar di Malaysia, yang merupakan warga negera Malaysia," kata Sudjarno.

Berita Rekomendasi

Sudjarno menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan polisi diraja Malaysia untuk menangkap bandar utama ini.

"Setelah kami telusuri, ke empat napi pengendali jaringan ini tidak saling mengenal. Mereka beda kelompok atau sel kecil, tapi satu jaringan dengan mendapat narkoba dari seorang bandar di Malaysia," kata Sudjarno.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas