PN Jaktim: Benget Tak Pernah Mengajukan Izin Berobat
Edward Sihombing, kuasa hukum Benget Situmorang menyesalkan sikap majelis hakim dan jaksa penuntut umum terkait kematian kliennya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edward Sihombing, kuasa hukum Benget Situmorang menyesalkan sikap majelis hakim dan jaksa penuntut umum terkait kematian kliennya. Menurutnya permintaan agar Benget menjalani perawatan medis, tidak pernah digubris oleh majelis yang diketuai oleh hakim Pandu Budiono.
"Kalau Benget ingin izin berobat, ada prosedur dan ada aturannya, tapi sampai saat ini tidak diajukan resmi dan tidak ada pelampiran surat yang menyatakan Benget sakit," kata Humas PN Jakarta Timur Djaniko Girsang, saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2013).
Dirinya menuturkan, sampai dengan sidang vonis kedua yang akhirnya kembali ditunda 30 September kemarin, pihaknya baru melihat kondisi Benget saat dihadirkan. Dengan alasan kemanusiaanlah hakim menunda vonis pemutilasi istrinya sendiri.
Djaniko menjelaskan, bila memang terdakwa sakit, pihak rutan bisa langsung memberikan perawatan medis tanpa harus menunggu surat izin dari ketua majelis hakim.
"Secara fisik, terdakwa itu ada di bawah pengawasan Karutan, seharusnya dia bisa memberikan perawatan kalau memang terdakwa sakit," katanya.
Sebelumnya, Edward mengatakan, jaksa telah mengabaikan situasi dan tidak ada niat baik untuk memberikan pengobatan sejak awal persidangan sampai kondisi kesehatan terdakwa semakin parah.
"Setelah melihat, saya bersama tim akan ke MA, Komisi Kejaksaan, dan laporan ke Komisi III, mengenai sifat dan tindak tanduk majelis hakim. Benget sudah jadi mayat hidup tetap dipaksa ke persidangan," katanya.
Diberitakan, Benget Situmorang (36) alias Impus, terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/9/2013) malam.
Menurut dr. Danial Rasyid, Kepala RSU Pengayoman, di RSU Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Benget meninggal dunia karena sakit Tuberculosis atau TBC yang dideritanya.
Benget memutilasi istrinya sendiri, Darna Sri Astuti di rumahnya, Jalan Bungur Raya RT 11/06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (3/3/2013). Dua hari kemudian, atau pada Selasa (5/3/2013) pagi, potongan tubuh korban ditemukan di Jalan Tol Cikampek arah Bekasi.
Potongan tubuh itu ditemukan ditemukan secara terpisah mulai dari kilometer 0.200 hingga kilometer 3.800. Polisi membekuk Benget di rumahnya sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan atau pada Rabu (6/3/2013) malam.