Status Gatot Ditentukan Setelah Pemeriksaan
Kasus yang menimpa Holly ternyata pembunuhan berancana.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditangkapnya dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Holly Angela di dalam Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kepolisian mulai menemukan titik terang.
Kasus yang menimpa Holly ternyata pembunuhan berancana. Pelaku sudah mengamati Holly satu bulan sebelumnya dengan menyewa kamar di lantai 6 tower ebony.
Hasil rekonstruksi ulang yang dilakukan pihak kepolisian di lokasi kejadian, korban laki-laki yang ditemukan tewas di lantai dasar yang diketahui bernama Elriski ternyata seorang pelaku pembunuh Holly.
Berdasarkan petunjuk tersebut kemudian kepolisian melakukan pengejaran sampai akhirnya dibekuk lah tersangka S dan L.
Saat kejadian di dalam kamar Holly ada dua tersangka yakni Elriski dan seorang tersangka yang masih DPO. Pelaku masuk ke kamar Holly dengan menggunakan kunci duplikat.
Kemudian saat Holly masuk ke kamarnya, Holly sempat menelpon sang ibu angkatnya di Cibubur, Jakarta Selatan dan saat itu pula Holly ditarik oleh tersangka lalu dianiaya.
Diduga kuat kawanan pembunuh Holly tersebut merupakan orang-orang bayaran. Sehingga tinggal satu langkah lagi kepolisian menuntaskan kasus tersebut dengan menentukan otak dari pembunuhan tersebut. Belum diketahui apa motif dibalik pembunuhan terhadap Holly.
Lalu mungkinkah dibalik pembunuhan tersebut melibatkan orang terdekat Holly yang disebut-sebut sebagai auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bernama Gatot Supiartono?
Kepolisian belum bisa menyimpulkan hal tersebut, dijadikannya tersangka atau tidak terhadap Gatot tergantung hasil pemeriksaan pada 17 Oktober 2013 mendatang.
"Tentang keterlibatannya menunggu hasil pemeriksaan penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada tribunnews.com, Rabu (12/10/2013).