Kasus Lurah Ceger, Jokowi Enggan Dibilang Kecolongan
Menanggapi kasus penangkapan Lurah Ceger, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan dinilai kecolongan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kasus penangkapan Lurah Ceger, Fadly Lubis oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan dinilai kecolongan.
"Ya tidak bisa dibilang kecolongan. Kan sulit mengotrol mental satu-satu bawahan," ujar Joko Widodo di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).
Menurut pria yang kerap disapa Jokowi ini, proses seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah camat atau lelang jabatan menurutnya tidak bisa menjamin 100 persen orang yang dipilih tersebut memiliki integritas yang baik.
"Dan meskipun ada lelang, tapi masih ada yang lolos. Sulit juga kami mengontrol mental, akhlak orang," tutur Jokowi.
Jokowi pun membenarkan bahwa 60 persen dari pejabat hasil lelang jabatan tidak memuaskan. Namun, bukan berarti dirinya kembali akan merombak seluruh susunan yang telah ada.
"Tapi mosok semuanya diganti. Yang memuaskan dulu saja 20 persen. Yang lain setengah lumayan kan sama tidak," ucap Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Lurah dan Bendahata Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap terkait dugaan penyelewangan dana APBD DKI Rp 450 juta.
Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendagara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam kini telah diamankan di Kejari Jakarta Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhony Manurung, mengatakan bahwa keduanya terbukti memberikan laporan fiktif atas anggaran belanja tahun 2012.
"Keduanya memberikan laporan palsu atas anggaran belanja sebesar Rp 450 juta. Setelah kami selidiki selama satu bulan, akhirnya mereka kami tangkap pada Jumat (11/10/2013) pada pukul 14.00," kata Jhony saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2013).