Polisi Tes Psikologi Keluarga Bayi Diduga Alami Kekerasan Seksual
Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Sub Direktorat Psikologi SDM Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Sub Direktorat Psikologi SDM Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdekat.
Tiga orang yang dimaksud adalah yang dekat dengan bayi AA, berusia sembilan bulan yang meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di sebuah rumah sakit di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2013).
Tiga orang dekat korban yang terdiri dari ayah kandung, kakek dan paman korban itu diperiksa sebagai upaya penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang, mengatakan pihaknya kesulitan memintai keterangan dari pihak keluarga korban terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Hal inilah yang menyebabkan pemeriksaan psikologis harus dilakukan untuk menemukan titik terang kasus tersebut.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M Saleh mengatakan pihaknya masih mengumpulkan beberapa alat bukti.
Dijelaskan Saleh, selain pemeriksaan psikologis terhadap orang terdekat korban, alat bukti lain yang masih dibutuhkan adalah hasil visum terhadap jasad AA, dan pemeriksaan mikrobiologis untuk mencari tahu DNA yang tertinggal pada jasad tersebut.
"Untuk hasil visum dan hasil pemeriksaan mikorbiologis masih kita nantikan. Sejumlah alat bukti ini nantinya akan kita kembangkan untuk mencari tahu apakah ada DNA yang tertinggal pada tubuh korban. Dengan begitu kita bisa menemukan pelaku di balik kasus ini," kata M Saleh, Kamis (17/10/2013).
Menurutnya, temuan pada jasad korban dan hasil pemeriksaan psikologis terhadap orang terdekat korban akan disatukan untuk dijadikan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni menuturkan, pada Jumat (11/10/2013) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali mengalami demam tinggi. Keluarga kemudian memutuskan untuk membawa korban ke RS Bunda Alia. Hanya berselang sekitar satu jam, atau sekitar pukul 10.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Berdasar informasi itu, kami lakukan proses penyelidikan, karena kami anggap tida wajar. Bayi itu lahir dengan kondisi sehat, dan masih berusia sembilan bulan," kata Mulyadi.
Dijelaskan, pihak keluarga mulanya menolak dilakukan otopsi. Namun, setelah dijelaskan tujuan otopsi, keluarga akhirnya menerima. Berdasar informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan seksual karena pada bagian anus dan kemaluannya ditemukan luka tak wajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.