Ini Denda Bagi Pengendara yang Menerobos Jalur Bus Trans J
Usulan ini sudah diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya ke sejumlah stakeholder diantaranya ke Kejaksaan, Pemprov DKI dan lainnya
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan denda maksimal yakni Rp 1 Juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua bagi pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta.
Usulan ini sudah diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya ke sejumlah stakeholder diantaranya ke Kejaksaan, Pemprov DKI dan lainnya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, usulan ini karena masih kurangnya kesadaran pengendara untuk tidak menerobos jalur Bus Trans Jakarta.
Usulan yang diajukan, katanya, adalah denda maksimal yakni untuk kendaraan roda empat adalah Rp 1 Juta, sedangkan roda dua Rp 500.000.
"Kita sudah ajukan, dan kini sedang dikaji," katanya.
Menurutnya, minimnya denda tilang selama ini yang hanya sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tidak membuat penerobos jalur busway jera. Sehingga, setiap harinya pelanggaran menerobos jalur bus Trans Jakarta masih cukup banyak.
"Setiap pelanggar sudah pasti ditindak. Namun, tetap saja pengendara terus menerobos jalur busway," katanya, Kamis (24/10/2013).
Menurutnya, tiga koridor bus Trans Jakarta yang paling rawan penyerobotan adalah koridor III jurusan Pulogadung-Dukuh Atas, koridor V jurusan Kampung Melayu–Ancol dan koridor VI jurusan Ragunan–Kuningan.
Sementara, katanya di koridor lain juga banyak walau tidak sebanyak tiga koridor ini.
"Kita akan lakukan secara selektif koridor mana saja yang sering dilanggar," katanya.
Hindarsono menjelaskan, upaya sterilisasi jalur bus Trans Jakarta memang kerap dilaksanakan. Namun, dia mengakui masyarakat masih tetap saja melakukan pelanggaran sehingga menghambat perjalanan bus Trans Jakarta.
Walaupun begitu, pihaknya tetap menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di beberapa koridor. Sekitar 206 personel kepolisian diturunkan setiap harinya untuk mensterilisasi jalur bus Trans Jakarta namun jumlah itu dianggap masih kurang.
"Padahal ada yang sudah dipasang palang, tapi begitu dibuka palangnya, sepeda motor masuk semua. Petugas kita hanya satu-dua orang tapi sepeda motornya bisa lebih dari 50 yang masuk," katanya.