Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Denda Bagi Pengendara yang Menerobos Jalur Bus Trans J

Usulan ini sudah diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya ke sejumlah stakeholder diantaranya ke Kejaksaan, Pemprov DKI dan lainnya

zoom-in Ini Denda Bagi Pengendara yang Menerobos Jalur Bus Trans J
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
Armada bus Trans Jakarta 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan denda maksimal yakni Rp 1 Juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua bagi pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta.

Usulan ini sudah diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya ke sejumlah stakeholder diantaranya ke Kejaksaan, Pemprov DKI dan lainnya.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, usulan ini karena masih kurangnya kesadaran pengendara untuk tidak menerobos jalur Bus Trans Jakarta.

Usulan yang diajukan, katanya, adalah denda maksimal yakni untuk kendaraan roda empat adalah Rp 1 Juta, sedangkan roda dua Rp 500.000.

"Kita sudah ajukan, dan kini sedang dikaji," katanya.

Menurutnya, minimnya denda tilang selama ini yang hanya sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tidak membuat penerobos jalur busway jera. Sehingga, setiap harinya pelanggaran menerobos jalur bus Trans Jakarta masih cukup banyak.

Berita Rekomendasi

"Setiap pelanggar sudah pasti ditindak. Namun, tetap saja pengendara terus menerobos jalur busway," katanya, Kamis (24/10/2013).

Menurutnya, tiga koridor bus Trans Jakarta yang paling rawan penyerobotan adalah koridor III jurusan  Pulogadung-Dukuh Atas, koridor V jurusan Kampung Melayu–Ancol dan koridor VI jurusan Ragunan–Kuningan.

Sementara, katanya di koridor lain juga banyak walau tidak sebanyak tiga koridor ini.

"Kita akan lakukan secara selektif koridor mana saja yang sering dilanggar," katanya.

Hindarsono menjelaskan, upaya sterilisasi jalur bus Trans Jakarta memang kerap dilaksanakan. Namun, dia mengakui masyarakat masih tetap saja melakukan pelanggaran sehingga menghambat perjalanan bus Trans Jakarta.

Walaupun begitu, pihaknya tetap menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di beberapa koridor. Sekitar 206 personel kepolisian diturunkan setiap harinya untuk mensterilisasi jalur bus Trans Jakarta namun jumlah itu dianggap masih kurang.

"Padahal ada yang sudah dipasang palang, tapi begitu dibuka palangnya, sepeda motor masuk semua. Petugas kita hanya satu-dua orang tapi sepeda motornya bisa lebih dari 50 yang masuk," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas