Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Kebangetan Kalau UMP Rp 2,4 Juta Ditangguhkan

Joko Widodo menyiratkan kesiapan pihaknya menanggung segala konsekuensi dari penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jokowi: Kebangetan Kalau UMP Rp 2,4 Juta Ditangguhkan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Seorang buruh mengabadikan gambar rekan-rekannya saat unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (31/10/2013). Dalam aksinya mereka menyerukan dua tuntutan utama, yaitu penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing) serta tuntutan upah layak bagi kaum buruh. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyiratkan kesiapan pihaknya menanggung segala konsekuensi dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta.

"Saya kira semua keputusan ada resikonya. Saya kemarin naikan 50 persen (UMP) saja sudah digugat juga," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Jokowi mengatakan penetapan UMP yang masih jauh dari harapan para buruh yang menginginkan UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta ini sudah tidak bisa dibatalkan lagi.

Mantan Wali Kota Solo ini pun berharap agar pengusaha tidak melakukan penangguhan pengupahan terhadap para pekerjanya. Sebab, kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan, hanya 6 persen dari UMP DKI sebelumnya yaitu Rp 2,2 juta.

"Kalau angka seperti itu masih ada penangguhan, kebangetan namanya," tutur Jokowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas