700 Pengantin di Kota Depok Menanti Buku Nikah
Sebanyak 700 pengantin di Kota Depok menunggu buku nikah. Hal itu terjadi karena persediaan buku nikah
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan Warta Kota, Dody Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 700 pengantin di Kota Depok menunggu buku nikah. Hal itu terjadi karena persediaan buku nikah di Kantor Kementeriaan Agama Depok telah habis.
"Buku nikahnya habis. Buku nikahkan dari pemerintah pusat. Sejak awal Oktober sudah habis," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Depok, Nur Muhammad, Jumat (1/11).
Menurut Nur, 700 pengantin baru itu sudah menikah. Namun, gara-gara buku nikah habis, mereka mendapatkan surat keterangan menikah.
"Dampaknya hanya mereka tidak mendapatkan buku nikah. Kalau pernikahan tetap berlangsung tidak ada yang menunda atau membatalkan pernikahan," tuturnya.
Nur menjelaskan, untuk mengatasi habisnya buku nikah tersebut Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat sudah mendistribusikan 800 buku nikah.
Buku nikah itu didistribusikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoranmas, Sukmajaya, Beji, Sawangan, Bojongsari, dan Limo. Namun buku nikah tersebut pun telah habis.
"Setiap KUA berbeda-beda dapatnya. Ada yang 100, 150, dan 200 buku nikah. Ternyata buku nikah itu pun sudah habis lagi," tandasnya.