Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 40 Juta Jatah Perekrut Pembunuh Holly Masih Misterius

Pago Satria Permana (41), mendapat bagian 40 juta terkait perannya dalam pembunuhan Holly.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Uang Rp 40 Juta Jatah Perekrut Pembunuh Holly Masih Misterius
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka pembunuh Holly Angela Ayu, Pago Satria Permana (tengah) diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2013). Setelah satu bulan lebih menjadi buron, Pago berhasil dibekuk aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kawasan Pandeglang, Banten. Sebelumnya polisi telah menahan Gatot, Surya Hakim dan Abdul Latif, satu tersangka lagi masih kabur yaitu Rusky. Sedang satu tersangka tewas terjatuh saat mencoba mengeksekusi Holly yaitu Elriski. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan Pago Satria Permana (41), satu buron tersangka pembunuhan Holly Angela (37) mendapat bagian 40 juta terkait perannya dalam pembunuhan Holly.

"Dia dapat bagian Rp 40 juta. Memang kerjaan sehari-harinya sopir, tapi belum tahu di daerah mana," ucap Slamet .

Untuk apa uang Rp 40 juta? Slamet mengaku belum tahu lantaran saat ini Pago masih diperiksa penyidik. Menurut Slamet,  Pago berperan sebagai perekrut tersangka lainnya.

Pembunuhan Holly melibatkan enam orang, atas suruhan Gatot Supiartono, suami Holly. Menurut polisi, Gatot menyewa kelompok pembunuh karena tidak tahan menghadapi berbagai permintaan Holly, di antaranya dinikahi secara resmi dan menceraikan istri pertamanya.

Polisi menyebut enam orang anggota komplotan pembunuh Holly yaitu Surya Hakim dan Abdul Latif  (sudah ditangkap sebelumnya), Elriski (tewas terjatuh di TKP), Pago, dan Ruski (masih buron). Sedangkan Gatot dijaring sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai aktor intelektual pembunuhan.

"Untuk kasus Holly, masih ada satu DPO (buron) lagi yang belum tertangkap, yaitu inisial R (Ruski). Si R ini yang masuk bersama tersangka Elriski ke kamar Holly. Ia ikut mengeksekusi Holly," ungkap Slamet Riyanto.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyebut tersangka Pago merupakan sopir angkut K44 jurusan Kampung Rambutan-Komsen. "Ia  warga di Jatisari, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat," ucap Rikwanto.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas