Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ditemukan Keterkaitan ISNU pada Kasus Suami Eddies

Namun polisi belum menemukan adanya keterkaitan ISNU dalam kasus penipuan tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belum Ditemukan Keterkaitan ISNU pada Kasus Suami Eddies
IST
Eddies Adelia dan suaminya Ferry Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sudah menemukan adanya aliran dana dari Ferry ke rekening Ikatan Sajana Nahdatul Ulama (ISNU) yang diketuai oleh Ali Masykur Musa. Namun polisi belum menemukan adanya keterkaitan ISNU dalam kasus penipuan tersebut.

"Sementara belum ada yang kita lakukan pemanggilan dalam kaitan ISNU. Memang tersangka (Ferry) menjabat sebagai bendahara di ISNU. Tapi sejauh ini belum ada keterlibatan dengan organisasi. Kita bicara personel," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (12/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya penyidikan dari Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menemukan ada aliran dana dari Ferry yang mengalir ke Ikatan Sajana Nahdatul Ulama (ISNU) yang diketuai oleh Ali Masykur Musa.

"Dari hasil penelusuran, memang penyidik menemukan adanya aliran dana hasil kejahatan, salah satunya ke ISNU. Tapi berapa kisarannya masih dikembangkan," kata Rikwanto, Senin malam (11/11/2013).

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam ISNU Ferry menjabat sebagai bendahara umum. Dan dua minggu pascakasus penipuan Ferry mencuat ke publik, Ferry dicopot dari jabatannya di ISNU.

Untuk diketahui, Ferry dan rekannya Rizky Rachmad kini berstatus tersangka dan ditahan lantaran diduga penipu dan menggelapkan uang milik korban, senilai Rp 23 miliar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka yakni menawarkan kerja sama distribusi batubara fiktif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas