Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Wakil Lurah Bidara Cina yang Nyabu Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas perkara oknum Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo yang kedapatan mengonsumsi sabu sudah dinyatakan lengkap kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Oknum Wakil Lurah Bidara Cina yang Nyabu Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berkas perkara Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Taman Ismail Marzuki sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

"Berkas hari ini sudah P21. Tadi saya baru dapat informasi dari pihak Kejaksaan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji pada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Nugroho juga mengatakan minggu depan, pihak penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua yakni tersangka dengan barang bukti ke pihak kejaksaan.

"Minggu depan segera dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan untuk segera disidangkan," terangnya.

Diketahui, Beni ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya di kantor keamanan Taman Ismail Marjuki Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan tiga gulung aluminium foil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas