Oknum Wakil Lurah Bidara Cina yang Nyabu Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Berkas perkara oknum Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo yang kedapatan mengonsumsi sabu sudah dinyatakan lengkap kejaksaan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berkas perkara Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Taman Ismail Marzuki sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
"Berkas hari ini sudah P21. Tadi saya baru dapat informasi dari pihak Kejaksaan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji pada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Nugroho juga mengatakan minggu depan, pihak penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua yakni tersangka dengan barang bukti ke pihak kejaksaan.
"Minggu depan segera dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan untuk segera disidangkan," terangnya.
Diketahui, Beni ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya di kantor keamanan Taman Ismail Marjuki Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan tiga gulung aluminium foil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.