Kronologi Oknum Sipir Lapas Cipinang Coba Masukkan Bahan Narkoba
RW, seorang petugas keamanan Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, tersandung kasus narkotika
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RW, seorang petugas keamanan Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, tersandung kasus narkotika lantaran membawa barang yang diduga sebagai bahan pembuat narkoba.
Pria berusia 23 tahun itu berusaha mengelabuhi petugas dengan memasukkan cairan kimia yang berwarna putih keruh itu ke dalam dua botol Sprite dan satu Root Beer.
Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Ali Syeh Banna, menuturkan kejadian bermula saat RW yang akan bertugas digeledah sebelum masuk ke dalam lapas pada Minggu 10 November 2013.
Sebelum masuk, setiap petugas dan pengunjung digeledah Penjaga Pintu Utama (P2U) sebelum masuk lapas dan barang bawaannya harus melalui mesin pemindai sinar X.
"Kami ketat sekali sekarang. Setiap pembesuk dan pegawai tetap digeledah. Allah meridhoi, jadi kita bisa menemukan indikasi adalah bahan-bahan narkoba," kata Ali di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).
Ali menjelaskan RW yang datang sekitar pukul 10.00 WIB itu membawa sebuah tas. Mesin sinar X memperlihatkan adanya barang mencurigakan di dalam tas berupa beberapa buah botol dan benda lain. Saat digeledah, petugas mendapati 3 buah botol, 2 plastik, dan 1 kertas filter. Saat ditanya, RW tak bisa menjelaskan barang bawaannya.
"Pertama lewat X-Ray, barang itu ada di tas. Kemudian digeledah, dibuka dan barang ini kayaknya mencurigakan karena segel dari botol minuman tersebut sudah rusak. Namun ketika petugas bertanya kepada pelaku, ia mengelak dan tidak menjawab," katanya.
Setelah mendapati barang mencurigakan tersebut, pihaknya langsung melapor ke Kepala Divisi PAS dan Kanwil Kehakiman dan HAM, serta Polres Jakarta Timur.
"Jadi benda mencurigakan itu ditaruh di botol Sprite dan botol Root Beer. Ke 3 botol itu justru berwarna putih keruh dan saat dibuka keluar asap putih," jelasnya.
Sementara itu Wakil Komandan P2U, Agusdiantoro, petugas yang menangkap tangan RW akan mendapatkan penghargaan atas kinerjanya yang berhasil mengamankan rekan kerjanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan selanjutnya, RW beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur.