Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Normalisasi Kali Pesanggrahan Tersendat Soal Ganti Rugi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui bahwa normalisasi sungai atau kali Pesanggrahan masih tersendat

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Normalisasi Kali Pesanggrahan Tersendat Soal Ganti Rugi
Warta Kota/Adhy Kelana
Seorang pekerja tenga nenggunakan eskapator untuk mengeruk dan melebarkan kali Pesanggrahan di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013). Pemprof DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum menormalisasi sungai-sungai yang membelah Jakarta untuk mengurangi dampak banjir sahat musim penghujan tiba. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui bahwa normalisasi sungai atau kali Pesanggrahan masih tersendat di beberapa titik, terutama masalah penyesuaian nominal ganti rugi.

"Problem berhenti di satu, dua titik karena pembebasan lahan belum selesai. Soal ganti rugi sehingga proyek tidak jalan," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Jokowi mengatakan, sampai saat ini pengerjaan normalisasi baru pada tahap pemasangan sipal atau turap untuk pelebaran kali di beberapa titik.

Jokowi juga menjelaskan, masalah pembebasan lahan di kali Pesanggrahan juga tidak terkait dengan pembebasan lahan yang harus melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Itu yang gede (kali). Kalau yang Pesanggrahan itu pakai aturan lama," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan apabila masalah ganti rugi telah selesai, maka pihaknya langsung mengerjakan pengerukan sehingga banjir tidak lagi menghantui kawasan di sekitar kali Pesanggrahan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas