Normalisasi Kali Pesanggrahan Tersendat Soal Ganti Rugi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui bahwa normalisasi sungai atau kali Pesanggrahan masih tersendat
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui bahwa normalisasi sungai atau kali Pesanggrahan masih tersendat di beberapa titik, terutama masalah penyesuaian nominal ganti rugi.
"Problem berhenti di satu, dua titik karena pembebasan lahan belum selesai. Soal ganti rugi sehingga proyek tidak jalan," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Jokowi mengatakan, sampai saat ini pengerjaan normalisasi baru pada tahap pemasangan sipal atau turap untuk pelebaran kali di beberapa titik.
Jokowi juga menjelaskan, masalah pembebasan lahan di kali Pesanggrahan juga tidak terkait dengan pembebasan lahan yang harus melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Itu yang gede (kali). Kalau yang Pesanggrahan itu pakai aturan lama," ucap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan apabila masalah ganti rugi telah selesai, maka pihaknya langsung mengerjakan pengerukan sehingga banjir tidak lagi menghantui kawasan di sekitar kali Pesanggrahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.