Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinas PU Benarkan Alat Berat Ditarik dari Waduk Pluit

Heryanto menyayangkan alat berat itu ditarik dari Waduk Pluit, mengingat batas akhir pengerukan waduk hingga pertengahan Desember

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika dikonfirmasi, Heryanto selaku Koordinator Pelaksana Pasca Darurat Banjir Waduk Pluit mengakui bahwa puluhan alat berat berupa backhoe yang biasa melakukan pengerukan di Waduk Pluit sudah ditarik.

"Iya ditarik. Pengerukan juga sudah tidak berlangsung yah kira-kira tiga hari terakhir," ujar Heryanto, Minggu(17/11/2013).

Meski menjabat sebagai koordinator normalisasi, Heryanto mengaku tak tahu pasti kenapa backhoe milik kontraktor itu ditarik. Namun, ia menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang lebih tahu alasan di balik penarikan itu. Ketika disinggung apakah penarikan backhoe itu, sebagai pertanda pengerukan sudah selesai , Heryanto mengatakan ia tak tahu secara pasti karena pelaksana proyek ada di Dinas PU DKI Jakarta.

"Bukan wewenang saya untuk mengatakan bahwa pengerukan sudah selesai. Pertimbangan keputusan ini ada di Dinas. Kalau mereka bilang selesai, namun saya bilang belum kan nggak enak," ujar Heryanto.

Kendati demikian, Heryanto menyayangkan alat berat itu ditarik dari Waduk Pluit, mengingat batas akhir pengerukan waduk hingga pertengahan Desember.

"Ini kan masih ada waktu sampai Desember, yah sebaiknya pengerukan terus dilakukan supaya bisa menampung air lebih banyak lagi," kata Heryanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Puka Yanuar Kepala Humas Dinas PU DKI Jakarta membenarkan bahwa backhoe-backhoe itu ditarik dari Waduk Pluit. Sebab, saat ini pengerjaan pengerukan tersebut dirasa sudah selesai. Puka menjelaskan, dari total luas Waduk Pluit yang mencapai 80 hektar itu, Dinas PU hanya melakukan pengerukan lumpur seluas 20 hektar. Sementara, sisanya lagi 60 hektar akan dilimpahkan ke perusahaan melalui dana CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan-Red).

Mengenai siapa perusahaan yang bersedia mengeluarkan dana CSR-nya untuk meneruskan pengerukan waduk, Puka mengatakan pihaknya belum mendapatkan keputusan terkait hal itu.

"Itu masih dibicarakan, nanti kalau sudah pasti akan kita umumkan," kata Puka yang mengklaim penanganan 60 hektar Waduk Pluit itu berdasarkan usulan Pemprov DKI Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas