Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Om, Besok Masih Bisa Jualan Nggak?

Ada ungkapan jangan sampai rezeki dipatok ayam. Istilah ini menggugah, melecut bagi setiap orang untuk bangun pagi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Om, Besok Masih Bisa Jualan Nggak?
DEPOK.GO.ID
Ilustrasi 

Laporan: Tia Aprilla

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ada ungkapan jangan sampai rezeki dipatok ayam. Istilah ini menggugah, melecut bagi setiap orang untuk bangun pagi, semangat dalam mencari  rezeki.

Semangat mengais rejeki juga terlihat di sepanjangan Jalan Merdeka, Depok Jawa Barat. Setiap minggunya, sepanjang jalan ini menjelma menjadi pasar kaget. Mulai dari pedagang yang menjajakkan berupa makanan, minuman, pakaian, alat-alat rumah tangga dan masih banyak lagi barang dagangan lainnya.

Namun, sayangnya ada pihak yang kurang berkenan untuk adanya pasar kaget ini. Pihak perumahan yang terletak di Jalan Merdeka rupanya mengadukan rasa kurang berkenannya.

Hal itu, beberapa penghuninya mengaku sulit untuk mengadakan acara seperti, resepsi pernikahan, atau pun saat ada pihak rumah yang mengalami rasa duka.

Pasar kaget dianggap mempersulit akses jalan mereka di saat situasi tertentu, ata saat penting.

Para pedagang, didasari keluhan penghuni perumahan, sudah disambangi oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) melalui surat. Isi surat tersebut tak lain tak bukan, berisikan surat teguran. Perihal larangan  berjualan di jalan tersebut.

Di dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok No. 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum: Pasal 14 tentang Tertib Usaha/Berjualan (1) dan (2): (1) Setiap orang atau badan dilarang berjualan di jalan, trotoar, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Pinggir rel kereta dan bantaran sungai.

(2) Setiap orang atau badan dilarang berjualan di jalur hijau, taman kota, dan tempat umum lainnya kecuali diizinkan oleh pejabat yang berwenang.

Atas dasar Peraturan Daerah (perda) tersebut pedagang diberikan waktu selama 7X24 jam. Itu artinya, minggu depan para pedagang tidak boleh lagi menjajakan barang jualannya di kawasan jalan tersebut.

Menurut Ibu Nur, salah seorang penjual pakaian yang ditemui mengakui surat dari pihak satpol PP. "Aku minggu terakhir lho di sini. Belum tau mau pindah kemana. Ini bapaknya lagi nyari buat pindah tempat dagangnya dimana."

Tak berapa lama bu Nur, kemudian menjelaskan, suaminya baru saja menelepon sudah mendapat lapak di kawasan ruko Pesona Khayangan, Depok.

"Ini bapaknya telfon, dapet lapak di Ruko Persona Khayangan. Bayar Rp 2 juta. Iuran per minggunya untuk keamanan dan kebersihan 30 ribu," kata bu Nur seraya menjelaskan kepada para pembelinya yang menanyai perihal lapak.

Bahkan, Ibu Nur juga menawarkan kepada pedagang pakaian, di sebelah lapak, " Pak, ini bapaknya dapet lapak di Pesona Khayangan mau enggak? Nanti tak sampaikan ke bapaknya. Kalau mau, biar ditalangin dulu. Biar dirundingin harga pastinya gimana jadinya."

Dari pantauan  di area berjualan di Jalan Merdeka, terlihat seseorang yang sedang menagih pembayaran lapak yang digadang-gadang untuk jasa keamanan dan kebersihan itu.

Pria berbadan besar yang dimaksudkan, memakai anting disebalah kirinya berkepala plontos itu jalan menghampiri setiap  pedagang.

"Kok cuma segini? Sekalian sama uang kebersihannya. Jadi  Rp 20.000," ujarnya saat diberikan 3.000 rupiah oleh pedagang.

Si pedagang jam itu langsung memberikan intruksi kepada istrinya untuk memberikan bayaran uang tambahan.

Lalu pria itu pergi ke pedagang sebelah tukang jam itu. "Bayar uang keamanan sama kebersihan bu," tagihnya.

Ibu pedagang itu langsung merogoh tas uangnya, dan memberikan uang.  "Om..om...besok gimana masih bisa jualan enggak?" tanya Ibu pedagang sayuran itu kepada pria bertubuh besar ini. Pria yang dimaksud itu kemudian terlihat berbisik kepada temannya.

"Dagang asja bu," dengan entengnya pria ini pertanyaan Ibu pedagang sayuran tersebut.

Padahal, kalau saja Satpol PP mengubrak-abrik dagangan mereka, pria bertubuh besar ini belum tentu akan akan bertanggung jawab. Atau bahkan, akan terjadi baku hantam antara Satpol PP dengan mereka yang biasa menangih uang keamanan saat para pedagang berjualan itu.

Para penjaga keamanan dan peminta uang kebersihan ini memanfaatkan situasi untuk mencari uang secara cuma-cuma dari setiap pedagang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas