Keluarga Jemput Jenazah Tante Heny dari RS Polri
Setelah menyelesaikan proses administrasi, jenazah wanita berusia 77 tahun itu dibawa ke rumah duka Heaven, Gedong Panjang
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah satu bulan mendiami kamar jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, keluarga dan kerabat dekat Dewi Heny Manopode (73) alias Tante Heny menjemput jasadnya, Sabtu (7/12/2013).
Sejumlah anggota keluarga dan kerabat yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB itu akhirnya membawa jenazah Tante Heny, korban pembunuhan yang ditemukan di dalam koper di Sungai Cinyurup, Bogor Jawa Barat, Sabtu 2 November lalu.
Setelah menyelesaikan proses administrasi, jenazah wanita berusia 77 tahun itu dibawa ke rumah duka Heaven, Gedong Panjang, Penjaringan Jakarta Utara.
Tak lama setelah mengurus prosedur pengeluaran, pukul 12.15 WIB jenazah Tante Heny langsung dimasukkan ke dalam ambulans dari rumah kremasi, setelah terlebih dahulu dibaringkan di dalam peti kayu.
Sambil diiringi 2 mobil dari keluarga dan kerabat, ambulans tersebut meninggalkan RS Polri.
Sebelumnya, Suherman, pelaku pembunuh Heny Dewy (73) mengaku menusuk korban berkali-kali sebelum akhirnya membuang mayatnya.
"Korban dihabisi nyawanya dengan cara ditusuk oleh tersangka sebanyak 20 kali, menggunakan sebilah pisau yang biasa digunakan untuk mengupas buah di meja," tegas Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2013).
Rikwanto menjelaskan, korban ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau pengupas buah yang diambil korban dari atas meja makan.
"Tersangka diminta oleh korban untuk libur kerja tapi tersangka menolak karena sudah libur satu hari. Jadi korban tidak terima dan terjadi pertengkaran. Sampai terjadi pembunuhan pada korban," kata Rikwanto.
Dalam pertengkaran tersebut, tersangka sempat dilempar botol minyak tawon. Lalu korban juga mengambil pisau yang biasa untuk mengupas buah dari atas meja dan berusaha untuk menusuk tersangka.
Tersangka lalu menangkis tusukan korban dan pisau malah mengenai tubuh korban. Sampai akhirnya tersangka menusuk korban berkali-kali hingga korban tewas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.