Balapan Liar, 355 Kendaraan Ditilang, 51 Motor Disita
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 355 kendaraan roda dua dalam razia balapan liar yang dilakukan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 355 kendaraan roda dua dalam razia balapan liar yang dilakukan, Sabtu (7/12/2013) hingga Minggu (8/12/2013) dini hari.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan operasi dan penilangan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Jalan Pramuka Jakarta Pusat dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.
"Jumlah pelanggar yang ditilang ada 355, barang bukti yang disita ada 142 SIM, 162 STNK dan 51 kendaraan roda dua," terang Budianto pada Tribunnews.com, Minggu (8/12/2013).
Untuk kendaraan yang disita yakni sebanyak 51 unit, saat ini dikandangkan di Polda Metro Jaya. Nantinya para pelanggar akan mengikuiti sidang di pengadilan.
Kemudian dikatakan Budianto, dalam operasi balap liar tersebut, anggota yang turut serta merupakan anggota gabungan dari petugas sabhara, intel, reserse, propam dan TNI dengan jumlah personel kurang lebih 350 orang.
"Kami akan terus menertibkan balapan liat di beberapa kawasan di Jakarta. Setiap malam minggu hingga minggu dini hari petugas akan melakukan razia dan patroli balapan liar," katanya.