Marak Perkosaan, Moral Remaja Kian Merosot
Komisi Nasional Perlindungan Anak menyoroti tingginya kasus kejahatan seksual yang dilakukan remaja di Jakarta
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak menyoroti tingginya kasus kejahatan seksual yang dilakukan remaja di Jakarta. Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, menyebutkan, hal itu menunjukkan kemerosotan moral di kalangan remaja.
"Rentetan peristiwa ini sangat memprihatinkan," katanya, Minggu (8/12/2013).
Menurut Arist, maraknya kejahatan seksual yang menimpa bocah maupun gadis ABG dan pelakunya juga remaja, di antaranya disebabkan turunnya degradasi moral, kurangnya pendidikan agama dan sosial yang ada di masyarakat.
"Para pelaku tidak lagi mempunyai ketiga hal tersebut hingga bisa berbuat hal yang tidak pantas dilakukan. Saya menyebut pelecehan seksual itu sebagai kejahatan seksual yang harus kita perangi bersama," ujarnya.
Untuk itu pihaknya kini tengah mendorong agar dilakukan amandemen UU KUHP tentang perlindungan anak. "Itu kejahatan terhadap anak itu kalau bisa ditingkatkan minimal 20 tahun dan maksimal semur hidup," kata Arist.
Untuk menekan kasus kejahatan seksual, Arist menambahkan, keluarga dapat memperkuat landasan agama, etika moral dan sosial di rumah masing-masing.
"Beritahu tentang larangan yang harus dijauhi kepada anak dan keluarga terdekat," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasar data yang dihimpun Komnas PA, dari 666 kasus kekerasan yang terjadi di DKI Jakarta sepanjang 2013, 166 kasus terjadi di Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.